Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meringkus sembilan orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyantoro melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar, di Batulicin, Senin, mengatakan sembilan pelaku tersebut di antaranya dua orang masih di bawah umur dan statusnya masih sebagai pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

"Dua orang pelaku di bawah umur yakni IR (16) dan EK (15) warga Tanah Bumbu, dan meskipun keduanya masih di bawah umur, kasus tersebut terus berlanjut ke pengadilan hingga ada ketetapan pidana dari hakim," katanya.

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Jumlah pelaku bisa tiga hingga empat orang, dua pelaku yang mengeksekusi, dan sisanya yang mengamankan lokasi.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya tiga unit sepeda motor dari berbagai merk, puluhan hande phone serta uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil menjambret.

Ia mengatakan, hal seperti ini sangat disayangkan apabila sering terjadi, apalagi pelakunya adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

"Bisa jadi pelaku jambret yang masih di bawah umur ini lepas darinpengawasan orang tua. Sehingga aktifitas yang dilakuka oleh anak tidak terkontrol yang mengakibatkan pidana," katanya.

Dijelaskan, semua kejahatan apapun bentuknya sebenarnya bisa diminimalisir yakni menyelesaikan masalah dengan cara berinding atau diskusi. Selain itu orang tua harus memberikan pendidikan agama dan hukum agar terhindar darinpergaulan bebas.

Pihaknya akan terus melakukan pemeberantasan kriminal di wilayah hukun Polres Tanah Bumbu. hal yang paling penting untuk di lakukan dengan melakukan koordinasi kepada Satuan Bantuan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan hukum.

"Tingginya angka kriminalitas di Tanah Bumbu dipengaruhi dari minimnya pendidikan dan pengetahuan hukum, bebasnya pergaulan remaja serta kurangnya pengawasan orang tua yerhadap anak," paparnya.

Pewarta: Sujud

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017