Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Kota Marabahan, Ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola) kini berstatus sebagai Kota Adipura.

Predikat disandang ‘Kota Bahalap’ tersebut seiring diterimanya Anugerah Piala Adipura oleh Bupati H Hasanuddin Murad dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya di Plaza Ir Soedjono Soerjo Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (2/8).  

Dari status yang disandang Kota Marabahan ini, maka Sekdakab Batola  H Supriyono mengimbau seluruh masyarakat dan SKPD terkait untuk lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan, fasilitas umum, tempat-tempat strategis lainnya dari kebersihan dan keindahan.

“Mari kita baik pribadi, keluarga, dan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan sesuai tuntutan kriteria bersih itu sendiri dan tolong ini disosialisasikan kepada lingkungan kita masing-masing,” ajak Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Supriyono saat membina Upacara Awal Agustus, Senin (7/8).

Kepada para ASN, dia meminta, agar memberi contoh kepada masyarakat dalam menjaga dan memelihara lingkungan dan kebersihan serta tidak membuang sampah di siang hari atau  harus mengikuti sesuai ketentuan perda.

Sementara kepada SKPD terkait, Supriyono menginstruksikan, untuk lebih meningkatkan intensitas pengelolaan ruang lingkungan baik terminal, pasar, sekolah, rumah sakit, maupun lingkungan dalam arti luas seperti jalan, jalur hijau, bantaran sungai dan lainnya dengan sebaik-baiknya.

“Pasar kita ini menjadi titik lemah dalam penilaian Kota Adipura. Saya harapkan, misalkan pasar ini jelek, tidak bagus tapi keindahan tetap terpelihara,” terangnya.

Dia meminta, kepada SKPD  terkait dengan pasar dan penitipan melakukan langkah  bagaimana pasar tersebut terlihat baik.

“Anda sudah mempunyai tupoksi dan tolong kreasikan,” tegasnya.

Sehubungan dengan itulah, Supriyono mengharapkan, kepada semua pihak terlebih SKPD terkait agar lebih memperdulikan penataan dan pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan serta sarana prasarana lainnya.

Mengenai ketertiban dan kerapian, seluruh ASN dan masyarakat diminta peka terhadap lingkungan jika sekiranya terdapat bangunan di atas ruang milik jalan, ruang terbuka hijau (RTH), jalur hijau, batas sepadan jalan, sungai, dan lainnya.

Sekda memberi apresiasi atas sikap yang dilakukan pihak Kecamatan Marabahan yang telah memperingatkan warga untuk membongkar bangunan yang berada di jalur terlarang.

“Saya harapkan setelah sampai waktu tidak dibongkar agar kita yang membongkarnya,” katanya seraya meminta SKPD terkait yang punya tugas pokok untuk mem-back up.

Terpisah, Bupati Batola H Hasanuddin Murad menyatakan, diterimanya penghargaan kehormatan tersebut sangat membanggakan  dan  menuntut suatu tanggungjawab lebih lanjut untuk memelihara lingkungan.

“Baik lingkungan dalam arti kecil maupun lingkungan dalam arti luas yaitu harus bersih, indah, tertib, bersih, teratur, rindang, hijau, dan sehat,” demikian tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017