Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Petani di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang tergabung dalam kelompok usaha tani menerima dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari PT Jasindo Kalimantan Selatan sebesar Rp789 juta.
Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming melalui Kepala Dinas Pertanian H. Setia Budi, di Batulicin, Kamis, mengatakan ada 12 Kelompok tani yang menerima dana klaim dari perusahaan asuransi sebesar Rp789 juta dan pembayarannya diperuntukkan bagi lahan pertanian seluas 134 hektare yang rusak.
"Pembayaran klaim AUTP tersebut merupakan yang pertama kalinya diserahkan untuk kelompok tani yang sebelumnya mengalami gagal panen," katanya.
Ia mengatakan, pembayaran klaim untuk periode tanam padi Oktober-Maret 2017. Dan bagi kelompok tani yang menerima klaim dana AUTP adalah petani mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen di atas 75 persen.
Sebagian besar petanin yang mengalami gagal panen atau tanaman padinya rusak disebabkan banjir, serangan hama, dan juga akibat kekeringan.
Dijelaskan, terkait asuransi usaha tani Dinas Pertanian Tanah Bumbu sebelumnya mensosialisasikan asuransi usaha tani kepada para kelompok tani agar mereka mengasuransikan pertaniannya.
"Penyuluh pertanian telah mensosialisasikan program asuransi pertanian ke kelompok-kelompok tani. dan memang pada mulanya banyak yang menolak dan menentang, tapi penyuluh terus memberikan motivasi dan pengertian," tuturnya.
Keuntungan dari asuransi pertanian yakni terhindarnya para petani dari kerugian karena perubahan iklim yang sulit diprediksi, khususnya karena kebanjiran, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta penyakit hewan atau karena sebab lain yang mengakibatkan kerugian.
Selain itu mampu meningkatkan kesejahteraan petani di tengah upaya peningkatan daya saing produk pertanian, baik di pasar domestik maupun di pasar global.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming melalui Kepala Dinas Pertanian H. Setia Budi, di Batulicin, Kamis, mengatakan ada 12 Kelompok tani yang menerima dana klaim dari perusahaan asuransi sebesar Rp789 juta dan pembayarannya diperuntukkan bagi lahan pertanian seluas 134 hektare yang rusak.
"Pembayaran klaim AUTP tersebut merupakan yang pertama kalinya diserahkan untuk kelompok tani yang sebelumnya mengalami gagal panen," katanya.
Ia mengatakan, pembayaran klaim untuk periode tanam padi Oktober-Maret 2017. Dan bagi kelompok tani yang menerima klaim dana AUTP adalah petani mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen di atas 75 persen.
Sebagian besar petanin yang mengalami gagal panen atau tanaman padinya rusak disebabkan banjir, serangan hama, dan juga akibat kekeringan.
Dijelaskan, terkait asuransi usaha tani Dinas Pertanian Tanah Bumbu sebelumnya mensosialisasikan asuransi usaha tani kepada para kelompok tani agar mereka mengasuransikan pertaniannya.
"Penyuluh pertanian telah mensosialisasikan program asuransi pertanian ke kelompok-kelompok tani. dan memang pada mulanya banyak yang menolak dan menentang, tapi penyuluh terus memberikan motivasi dan pengertian," tuturnya.
Keuntungan dari asuransi pertanian yakni terhindarnya para petani dari kerugian karena perubahan iklim yang sulit diprediksi, khususnya karena kebanjiran, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta penyakit hewan atau karena sebab lain yang mengakibatkan kerugian.
Selain itu mampu meningkatkan kesejahteraan petani di tengah upaya peningkatan daya saing produk pertanian, baik di pasar domestik maupun di pasar global.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017