Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan menggunakan standar penilaian Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintahan.


Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Banjarbaru, Rabu mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajarannya bekerja keras meningkatkan pelayanan sehingga nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pemerintah terus membaik dan mendapatkan nilai tertinggi.

Saat ini, posisi nilai SAKIP Pemprov Kalsel masuk pada predikat BB atau sangat baik, yakni pada angka 76,69.

Sedangkan predikat tertinggi SAKIP adalah A dengan nilai minimal harus 80, bahkan diupayakan nilainya di atas 80.

Menurut gubernur usai melantik sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional guru di Gedung Idham Chalid, nilai SAKIP Pemprov Kalsel tinggal beberapa poin lagi akan mendapat nilai 80.

Artinya ketika mencapai nilai 80, maka tata kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bisa menjadi contoh dan teladan bagi provinsi lain.

"Saya menaruh harapan besar agar seluruh SKPD lebih terukur lagi dalam membuat penyusunan rencana strategis, rencana kinerja tahunan, penetapan kinerja dan pemanfaatan informasi sebagai mata rantai dalam penilaian SAKIP," katanya.

Gubernur mengingatkan, kegiatan SKPD yang direncanakan harus bermuara pada kepentingan rakyat sebagaimana indikator penilaian SAKIP yang terletak pada implementasi kinerja dan kegiatannya memberikan manfaat terbaik terhadap rakyat.

Begitu pun anggaran harus mengacu pada tata kelola anggaran berbasis kinerja. Artinya anggaran yang dikeluarkan harus memberikan multi manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, SAKIP menjadi bagian penting dari upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, guna mewujudkan pemerintah daerah yang yang baik dan bersih.

Di sisi lain, gubernur mengingatkan kepada semua pejabat yang dilantik bahwa tugas besarnya adalah mewujudkan Kalimantan Selatan Mandiri dan Terdepan.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut diperlukan kesungguhan semua Visi dan Misi harus dipahami secara cermat oleh pejabat mulai dari pejabat SKPD untuk bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya. RPJMD, pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas termasuk pejabat fungsional. 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017