Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin rata-rata menerbitkan 1.200 izin berlayar untuk kapal per bulannya.


"Mayoritas kapal yang mengurus izin pengangkut kontainer dan tagbout batubara dengan rute Banjarmasin-Surabaya dan Banjarmasin-Jakarta," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin M Takwim Masuku di Banjarmasin, Selasa.

Takwim pun memastikan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sangat ketat. Perusahaan pelayaran harus memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Diantaranya melampirkan Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal (LKKK), buku kesehatan, dokumen kapal, daftar awak kapal, Sailing Declaration, Cek Fisik Kapal, daftar muatan (manifest) serta pemeriksaan administrasi lainnya.

"Kalau ada satu saja syarat yang tidak terpenuhi, maka SPB tidak akan kami terbitkan," tegas Takwim.

Pengetatan syarat tersebut, guna memastikan keamanan dan keselamatan kapal selama pelayaran. Termasuk koordinasi dengan BMKG terkait kondisi gelombang laut untuk batas aman kapal berlayar.

Takwim menjelaskan, tarif yang dibayarkan pemohon SPB sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dimana proses administrasi pembayaran semua dilakukan melalui gesek ATM dan dilakukan dalam jam kerja dari pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA.

"Pada tahun 2016, PNBP dari izin berlayar kapal mencapai Rp 100 miliar yang didapat KSOP Banjarmasin," beber pria asal Ternate, Maluku Utara itu.

Takwim juga menegaskan kalau jajarannya komitmen dalam pemberantasan praktik pungutan liar. Jika ditemukan adanya oknum yang melanggar, akan ditindak tegas.

"Selain ada tim internal kami yang melakukan pengawasan ketat, sekarang juga ada Tim Saber Pungli yang siap kapan pun melakukan Operasi Tangkap Tangan," tegasnya.

Maka dari itu, Takwim pun mengimbau masyarakat atau perusahaan pelayaran yang berurusan di KSOP agar mengikuti prosedur yang ada tanpa melalui jasa pihak lain alias calo, sehingga terhindari dari mengeluarkan biaya lebih di luar tarif PNBP

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017