Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD benar-benar menjadi angin segar bagi para anggota dan pimpinan DPRD di seluruh Indonesia.


Pasalnya, PP tersebut memperbolehkan DPRD untuk menaikan gaji dan tunjangan hampir seratus persen.

Angin segar terbitnya PP18/2017 tersebut dimanfaatkan para anggota DPRD Batola melalui gabungan komisi, mereka telah menyampaikan Raperda Hak Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif tersebut ke Pemkab Batola dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/7).

Saat ini gazi dan tunjangan anggota DPRD Batola sekitar Rp15 juta per orang per bulan.

Jika berlaku Raperda Hak Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif maka gazi para anggota DPRD Batola bakal meroket hingga mencapai sekitar Rp30 juta per orang per bulan.

Selain itu,  mereka juga tetap melaksanakan rapat-rapat kerja, workshop, konsoltasi, kunjungan kerja dalam daerah dalam kecamatan, kunjungan kerja kabupaten dalam provinsi maupun kunjungan kerja luar provinsi luar daerah.

Penyebab meningkatnya gazi dan tunjangan para anggota DPRD tersebut karena dalam PP 18/2017 terdapat tunjangan reses dan tunjangan tranportasi.

Sedangkan pada PP sebelumnya, yakni PP 24/2004 tidak ada mengistilahkan tunjangan reses dan tunjangan transportasi.

Sekretaris DPRD Batola Gusti Rosa Syahrum saat membina Upacara Gabungan di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (31/7), mengatakan, saat ini proses Raperda Hak Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif sudah hampir tahap akhir.

“Dalam tahap akhir ini kami nanti akan menyampaikan Raperda Hak Inisiatif ini ke provinsi yang mana selama 15 hari ke depan akan selesai hasil dari fasilitasi,” katanya sembari menambahkan, paling-paling ada sedikit perbaikan-perbaikan.

Setelah itu, lanjut Sekwan yang akrap disapa pak Oca itu, paling lambat tanggal 15 Agustus 2017 Raperda Hak Inisiatif tersebut sudah diparipurnakan dalam rangka penetapan.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017