Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hulu Sungai Selatan  (HSS), Mardiansyah, dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Gazali Rahman, yang mengundurkan diri secara tertulis 12 April 2017 lalu.

Wakil Ketua I DPRD HSS, HM Kusasi, di Kandangan, Senin (31/7), mengatakan, Mardiansyah telah memenuhi syarat sebagai pengganti antar waktu, dengan dasar antara lain surat usulan PAW baik dari tingkat DPD PKS HSS dan DPW PKS Kalimantan Selatan (Kalsel) dan berita acara dari KPUD HSS.

"Mardiansyah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor tentang PAW dari PKS, maka terhitung Senin (31/7) ini yang bersangkutan telah menggantikan Gazali Rahman, dan dilakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan di sidang Paripurna Istimewa DPRD HSS,"katanya.

Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad, mengucapkan selamat atas dilantiknya Mardiansyah sebagai PAW DPRD HSS dari Fraksi PKS untuk periode 2014-2019, dirinya mengharapkan agar pengganti antar waktu dapat memahami tugas sebagai wakil rakyat, dalam melaksanakan tugas di pemerintahan  maupun tugas melayani masyarakat.

Ia mengingatkan tugas-tugas legislatif antara lain, membentuk Peraturan Daerah (Perda), membahas dan melakukan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengawasi pelaksanaan Perda, berikan evaluasi dan meminta Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) kepala daerah dan lainnya.

Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, mengatakan, pengganti antar waktu agar dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, adanya pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga dapat mengisi kekosongan, sehingga kinerja DPRD dapat berjalan dengan semestinya.

"Meskipun sebagai pengganti antar waktu, Mardiansyah dengan masa bakti hanya sampai 2019, kami percaya bahwa dirinya akan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan baik sesuai harapan,"katanya.

Ia mengatakan pola kemitraan DPRD HSS dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS selama ini telah berjalan harmonis, saat memberikan sambutan mewakili Bupati HSS dalam sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW DPRD HSS, di Gedung DPRD HSS, Senin (31/7).

Tanggung jawab pemerintahan, menurut dia baik  yang ada dipundak eksekutif dan legeslatif, diemban bersama sebagai mitra kerja dapat dipertahankan dan makin ditingkatkan lagi ke depannnya, saling melengkapi dan saling bantu, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran semua elemen dalam menjaga kebersamaan dan kekompakan.

Ia menambahkan, legislatif selama ini berperan aktif mendukung terlaksananya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan di Kabupaten HSS serta dengan adanya semangat kebersamaan yang terpelihara, maka berbagai tantangan dan hambatan akan dapat diatasi.

Anggota DPRD HSS dari Fraksi PKS HSS, Mardiansyah, mengatakan, akan berupaya sebaik mungkin utamanya dalam meningkatkan kinerja DPRD HSS dan menyalurkan aspirasi masyarakat, ia tidak menyangka akan menjadi pengganti antar waktu,  dan dipercayakan menjadi anggota DPRD HSS dari Dapil 1 (Kandangan, Simpur, Kalumpang dan Sungai Raya).

Dijelaskan dia, meniti karir sebagai politikus mulai jadi simpatisan sejak tahun 2002 dan kemudian mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif periode 2014 - 2019, memperoleh suara terbanyak di PKS ke empat dari 3 kursi yang diperoleh PKS di DPRD HSS dalam Pemilihan Legislatif lalu.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan anggota pengganti antar waktu DPRD HSS dipimpin Ketua DPRD HSS, Syamsuri Arsyad dilanjutkan dengan penyematan tanda keanggotaan DPRD HSS kepada Mardiansyah.

Turut berhadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua II DPRD HSS Rodi Maulidi, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimpa HSS), Kepala Kementerian Agama (Kemenag) HSS H Matnor, para asisten, pimpinan SKPD, Ketua Gatriwara HSS Sri Astuti Syamsuri Arsyad dan undangan lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017