Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru kembali mengkonfirmasi ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) terkait tahapan penyelesaian perombakan 13 pejabat pratama tinggi.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Kamis, mengatakan pihaknya telah menugaskan salah satu wakil ketua, M Arif untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan penyelesaian SOPD Kotabaru.

"Hari ini-kemarin, red) saya menugaskan wakil ketua pak Arif ke KASN untuk mengonfirmasikan (tahapan penyelesaian yang direkomendasikan)," kata Alfisah.

Karena dari rangkaian usaha penyelesaian yang dijanjikan eksekutif, berikut rekomendasi legislatif dan KASN ternyata belum juga tuntas dalam menyelesaikan masalah SOPD Kotabaru.

Dituturkannya, dari beberapa pertemuan baik yang melibatkan eksekutif yang diwakili Sekda, dan pihak-pihak lain yang terkait, dijelaskan katanya akan mengundang pihak Kementerian Dalam Negeri termasuk KASN.

"Tapi kenyataannya sampai sekarang permasalahan tersebut belum juga tuntas. Oleh sebab itu, kami perlu mengkonfirmasikannya ke pusat (KASN) perihal rencana kunjungan ke Kotabaru dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Sebelumnya Alfisah menjelaskan, legislatif Kotabaru menunggu proses dan tahapan Komisi Aparat Sipil Negara dalam penyelesaian polemik dalam perombakan pejabat pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dari hearing terakhir, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah menjelaskan akan melakukan lelang jabatan pada SOPD-SOPD di lingkungan Pemerintah Kotabaru.

"Namun dari 19 dinas yang kini dijabat Plt (pelaksana tugas), dari keterangan Sekda, hanya enam dinas yang dibuka pelelangannya," kata Alfisah.

Sehingga 13 dinas lainnya, tetap harus menunggu tindak lanjut atas rekomendasi KASN, yang sebenarnya sudah memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan.

Lebih lanjut diungkapkan Alfisah, bersamaan pada pertemuan di kantor DPRD bersamaan tanggapannya kepada perwakilan aksi demo dalam forum, Sekda juga menjelaskan akan datangnya KASN ke Kotabaru dalam upaya penyelesaian perihal tersebut.

Sebelumnya, Sekda Kotabaru, H Said Akhmad menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kotabaru membuka lelang jabatan pada sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang hingga kini belum terisi oleh pejabat definitif.

"Tindak lanjut dari hearing (rapat dengar pendapat) di kantor DPRD bersama beberapa pihak beberapa waktu lalu, kami sudah memanggil sejumlah pejabat SOPD untuk memberikan penjelasan," kata Said.

Menurutnya, dari seluruh SOPD yang diundang, namun sekitar 80 persen yang hadir, termasuk 13 pejabat yang difungsionalkan itu.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan mengenai ketentuan dan aturan dari Kemendagri, salah satunya tentang tata kelola pemerintahan daerah termasuk pengangkatan pejabat pada SOPD oleh kepala daerah.

"Mengacu pada ketentuan yang ada, kami memberikan kesempatan dengan membuka lelang jabatan tersebut, kepada semua pihak termasuk mereka (13 pejabat pratama yang difungsionalkan)," katanya.

Jika memang merasa mampu, lanjut Said, dipersilakan mengikuti seleksi yang akan dilakukan oleh panitia. Pihaknya, sangat memberikan kesempatan yang luas, dalam menduduki jabatan pada SOPD yang tersedia.

Jadi mekanisme itulah yang akan menentukan, apakah kapasitas dan kapabilitasnya mampu atau tidak dalam menjabat sebagai kepala SOPD, maka kepala daerah akan bersikap terbuka.

Lebih lanjut mantan Sekda Tanah Bumbu ini juga menjelaskan, terkait dengan penyelesaian masalah SOPD yang berdampak pada keberatan pada sejumlah pejabat tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KASN.

Bahkan tambah dia, Pemkab Kotabaru juga akan mengundang perwakilan dari Kemendagri ke Kotabaru untuk melihat memantau secara langsung kondisi yang sebenarnya di daerah. "Jadi tidak hanya mendengarkan keterangan secara sepihak".

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017