Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, H. Hasanuddin mengutarakan bahwa, dua Raperda tentang kesehatan kini memasuki tahap pembahasan lanjutan oleh anggota dewan.

"Yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba," kata Hasanuddin di Batulicin, Selasa.

Baca juga: Wakil DPRD Tanah Bumbu ajak masyarakat teladani Nabi Muhammad SAW

Harmanudin mengapresiasi tanggapan Bupati atas Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia menilai, Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Tanah Bumbu.

Sedangkan Raperda Waralaba dipandang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberi perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

"DPRD berharap pembahasan dua Raperda ini berjalan konstruktif dan sinergis antara legislatif dan eksekutif, sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan," ujar Harmanudin.

Ia juga menekankan pentingnya analisis mendalam agar kedua regulasi tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Tanah Bumbu.

Baca juga: Anggota DPRD Banjarbaru bagikan ratusan bak sampah untuk tiga kelurahan

Pimpinan rapat menegaskan DPRD akan membahas lebih lanjut dua Raperda inisiatif tersebut melalui rapat kerja bersama eksekutif, dengan melibatkan Bupati atau pejabat yang ditunjuk.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025