Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST mengawasi pelaksanaan program bedah rumah dan bantuan sosial (bansos) jamban pada sejumlah titik penerima manfaat di Kecamatan Barabai.
Kepala Kejari HST Dr. Yusup Darmaputra di Barabai, Kabupaten HST, Selasa, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mencari solusi apabila ditemukan kendala di lapangan.
Baca juga: Kejari HST gelar senam sehat hingga donor darah
"Kami melakukan tinjauan langsung dengan maksud melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan proyek ini di lapangan," ujar Yusup.
Turut mendampingi pada kegiatan tersebut, yakni Kasi Datun Kejari HST David Andi beserta jajaran, Kepala Dinas Perkim HST Dr Sa’dianoor, Kepala Bidang Perkim HST Nydia Damayanti serta perangkat teknis lainnya.
Bupati HST Samsul Rizal dan Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi menggulirkan program bedah rumah sebanyak 1.000 unit yang dilaksanakan melalui Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Sementara itu, bansos jamban ditujukan untuk meningkatkan akses sanitasi layak di pedesaan.
Yusup menegaskan kejaksaan berkolaborasi dengan Pemkab HST melakukan pendampingan hukum pelaksanaan program tersebut yang juga sejalan dengan program nasional.
Baca juga: Kejari HST musnahkan 118 paket sabu dari 13 perkara
"Kita ingin memastikan apakah program ini betul dilaksanakan, sesuai dengan perencanaan, dan mengetahui apakah ada kendala agar bisa dicari solusi bersama," tutur Yusup.
Ia berharap program ini dapat berlanjut secara berkesinambungan sehingga menjadi kolaborasi ideal bagi kemajuan masyarakat Kabupaten HST.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim HST Dr. Sa’dianoor mengungkapkan program BRS tahap pertama telah terealisasi sebanyak 564 unit rumah dan bansos jamban khusus kawasan kumuh sekitar 92 unit.
"Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari HST. Setiap ada permasalahan atau tahapan yang harus dilalui selalu kami koordinasikan demi kelancaran program," katanya.
Ia berharap program ini selesai tepat waktu sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat secara maksimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Baca juga: Anggota DPRD HST divonis satu tahun penjara kasus korupsi kader sosial
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kepala Kejari HST Dr. Yusup Darmaputra di Barabai, Kabupaten HST, Selasa, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mencari solusi apabila ditemukan kendala di lapangan.
Baca juga: Kejari HST gelar senam sehat hingga donor darah
"Kami melakukan tinjauan langsung dengan maksud melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan proyek ini di lapangan," ujar Yusup.
Turut mendampingi pada kegiatan tersebut, yakni Kasi Datun Kejari HST David Andi beserta jajaran, Kepala Dinas Perkim HST Dr Sa’dianoor, Kepala Bidang Perkim HST Nydia Damayanti serta perangkat teknis lainnya.
Bupati HST Samsul Rizal dan Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi menggulirkan program bedah rumah sebanyak 1.000 unit yang dilaksanakan melalui Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Sementara itu, bansos jamban ditujukan untuk meningkatkan akses sanitasi layak di pedesaan.
Yusup menegaskan kejaksaan berkolaborasi dengan Pemkab HST melakukan pendampingan hukum pelaksanaan program tersebut yang juga sejalan dengan program nasional.
Baca juga: Kejari HST musnahkan 118 paket sabu dari 13 perkara
"Kita ingin memastikan apakah program ini betul dilaksanakan, sesuai dengan perencanaan, dan mengetahui apakah ada kendala agar bisa dicari solusi bersama," tutur Yusup.
Ia berharap program ini dapat berlanjut secara berkesinambungan sehingga menjadi kolaborasi ideal bagi kemajuan masyarakat Kabupaten HST.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim HST Dr. Sa’dianoor mengungkapkan program BRS tahap pertama telah terealisasi sebanyak 564 unit rumah dan bansos jamban khusus kawasan kumuh sekitar 92 unit.
"Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari HST. Setiap ada permasalahan atau tahapan yang harus dilalui selalu kami koordinasikan demi kelancaran program," katanya.
Ia berharap program ini selesai tepat waktu sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat secara maksimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Baca juga: Anggota DPRD HST divonis satu tahun penjara kasus korupsi kader sosial
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025