Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Seorang pemuda  DM (27), warga Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditangkap  Polsek Kandangan karena telah menganiaya korban Husnul Khatimah (37) saat ngelem.

Kapolsek Kandangan IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Kamis (27/7), mengatakan, DM berhasil ditangkap  warga beserta aparat saat hendak kabur.

Kasus penganiayaan terhadap korban,  terjadi di Jalan Al Falah Kelurahan Kandangan Kota,  Kecamatan Kandangan pada selasa lalu.

Korban penganiayaan sempat mendapatkan perawatan tim medis  RSUD Brigjen H Hassan Basry karena luka tusuk pada lengan sebelah kiri dan punggung.

"Kini korban yang merupakan tetangga satu kampung tersangka,  telah diperbolehkan pulang dan di rawat jalan,"katanya.

DM mengaku kalap melakukan penganiayaan, karena saat asyik mabuk lem ditegur korban untuk berpindah tempat, teguran itu membuat marah DM, yang kemudian mengikuti korban hingga ke dalam rumah korban.

Tak disangka DM kemudian mengambil gunting yang berada di atas mesin jahit,  kemudian mendatangi korban ke dapur dan langsung  menusukkan gunting tersebut  ke tubuh korban.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkan ke Polsek Kandangan, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara  untuk menganangkap DM yang bersiap kabur usai menusuk  korban.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017