Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam forum Rapat Pimpinan Cabang Khusus (RAPIMCABSUS) bersepakat mengusung H Achmad Fikry (Petahana) sebagai calon Bupati HSS dalam Pilkada 2018.


Ketua DPC PPP HSS, Abadi Rahman, di Kandangan, Rabu (26/7), mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 15 Juni 2017 lalu, baik mengambil formulir dan mengembalikannya.

"Dua pendaftar yang mendaftar ada dua yaitu untuk bakal Calon Bupati H Achmad Fikry dan calon Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad (Ketua DPRD HSS), keduanya disepakati untuk disampaikan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) dan diteruskan lagi untuk mendapatkan rekomendari dari DPP PPP,"katanya.

Menurut dia, kesepakatan ini dengan melibatkan unsur DPC, Pengurus Anak Cabang (PAC) se Kabupaten HSS dan badan otonom PPP seperti  Angkatan Muda Ka'bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP).

Ia optimis PPP HSS akan menjadi salah satu partai pengusung H Achmad Fikry dalam Pilkada 2018 mendatang, berdasarkan putusan PTUN dari langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) maka keputusan hukumnya sudah tetap, untuk keabsahan PPP Kubu Romi hingga berdampak positif ke daerah.

Untuk posisi calon wakil bupati, walaupun pihak dia memutuskan mengusulkan nama Syamsuri Arsyad tapi sepenuhnya menyerahkan kepada H Achmad Fikry untuk menetapkannya, karena nantinya wakil bupati harus bisa seirama dan bersinergi dengan kebijakan bupati terpilih.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris DPW PPP Kalsel Hasbullah, Wakil Ketua DPW Kalsel Hasanudin, Bendahara DPW PPP Kalsel Ansor Ramadhan, Pengurus DPC PPP HSS, PAC PPP se Kabupaten HSS dan Banom PPP.

H Achmad Fikry mengatakan menyambut baik keputusan Rapimcabsus PPP HSS dan menghormati mekanisme penjaringan yang berbeda di setiap Partai Politik (Parpol),  saat ditemui usai menghadiri Rapimcabsus  di Aula Asrama Yatim Budi Bhakti, Desa Amawang, Kecamatan Kandangan.

Ia mengungkapkan mekanisme penetapan calon diserahkan kepada parpol dan pihak dia mendaftar ke beberapa parpol, agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan, karena aspirasi itu bisa masuk tidak hanya di Parpol tertentu saja.

"Alhamdulillah tadi bisa bersilaturrahmi dengan para pengurus dan kader PPP, semoga ini menjadi semangat  dan membangun kebersamaan untuk membangun daerah ke depan,"katanya.

PPP HSS memiliki satu kursi di DPRD HSS, dengan bergabungnya PPP maka sampai saat ini, Fikry telah mengantongi koalisi dukungan 6 kursi, karena sebelumnya Golkar HSS dengan 5 kursi sudah mengumumkan dukungan serupa.

Sesuai tahapan Pilkada, penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan Wakil Bupati oleh KPUD HSS tanggal 12 Februari 2017 maka calon petahana H Achmad Fikry akan cuti, kepempinannya akan dilanjutkan Wakil Bupati (Wabup) H Ardiansyah.

Jabatan Fikry sebagai Bupati HSS berakhir tanggal 17 Juni 2018 dan Pilkada Serentak digelar tanggal 27 Juni 2018, beberapa pihak terutama dari kalangan tokoh masyarakat dan ulama memang menghendaki agar pasangan H Achmad Fikry dan H Ardiansyah dapat melanjutkan kepemimpinan bersama.

Keinginan ini dilandasi penilaian bahwa keduanya sangat harmonis dan saling dukung dalam meningkatkan kinerja pembanguan di HSS,  tapi terkendala aturan H Ardiansyah suidah menjabat dua kali dan tidak dapat dicalonkan dalam jabatan yang sama.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017