Martapura (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, H Fahri menyerahkan kasus operasi tangkap tangan dugaan pungutan liar ke proses hukum.


"Jika memang kasusnya berlanjut ke proses hukum, tentu kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang menangani kasus itu," ujarnya di Martapura, Selasa.

Ia mengatakan, sejumlah anggota tim sapu bersih pungutan liar Polda Kalsel memang datang ke kantornya, Senin (24/7) pagi dan membawa delapan orang bawahannya ke Mapolda di Banjarmasin.

Selain itu, tim juga membawa berkas-berkas yang diduga berkaitan dengan pungli termasuk uang tunai senilai jutaan rupiah yang diduga merupakan uang pungli pengurusan perizinan.

"Kami tidak mengetahui persis bagaimana kejadiannya karena tidak berada di tempat. Namun ada 8 staf yang dibawa ke polda dan sejumlah berkas serta uang tunai," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya berharap apa yang terjadi bukan berkaitan dengan pungli tetapi hanya kesalahan dalam pembayaran dan masalah administrasi lainnya atas proses perizinan.

"Harapan kami seperti itu. Namun, jika memang kasusnya dilanjutkan ke proses hukum, kami sangat menghormati dan siap menjelaskan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," ucapnya.

Dikatakannya, proses perizinan yang ditangani dinasnya memerlukan waktu dalam penyelesaiannya dan ditargetkan selesai 14 kerja setelah berkas masuk dan dinyatakan lengkap persyaratannya.

"Jika persyaratan lengkap maka proses penyelesaiannya memerlukan waktu 14 hari kerja. Jika syarat tidak lengkap kami tidak memprosesnya dan minta dilengkapi pemohon," ujarnya.

Sebelumnya, Senin (24/7) pagi, tim Saber Pungli Polda Kalsel mendatangi kantor DPMTSP di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 40 Martapura dan melakukan OTT dugaan pungli di dinas tersebut.

Tim menemukan uang tunai jutaan rupiah diduga merupakan hasil pungli dan membawa delapan pegawai dinas itu termasuk sejumlah berkas perizinan yang tengah diproses.

Kasusnya ditangani langsung tim saber pungli Polda Kalsel dan penyidikan terus dikembangkan sehingga belum ada kejelasan status pegawai yang sudah dimintai keterangannya

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017