Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hermansyah menyatakan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liat di SMA 10 Banjaramsin menjadi peringatan keras bagi sekolah lain untuk tidak melakukan pungutan sekecil apapun di luar ketentuan.

"Saya beri peringatan kepada sekolah-sekolah dari tingkat TK hingga SMP agar jangan sekali-kali melakukan pungutan ke siswa di luar ketentuan meski besarnya hanya satu rupiah, tidak boleh, kalau ada pasti kita tindak," ujarnya di gedung dewan kota, Kamis.

Dia menyatakan apresiasinya terhadap tim Saber Pungli yang sudah melakukan OTT terhadap oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA 10 Banjarmasin karena diduga telah melakukan pungutan liar.

"Kalau masyarakat melihat atau mengetahui ada pungutan di sekolah dari TK, SD dan SMP, tolong laporkan kepada kita, pasti kita tindaklanjuti," tegas Hermansyah.

Dia berjanji sebagai pimpinan daerah akan menindak tegas oknum di sekolah yang melakukan pungli ini hingga sanksi berat pemecatan.

"Karena sudah tahu saja tidak boleh sama sekali melakukan pungutan liar ini, meskipun hanya untuk keperluan fotocopy yang harganya cuma seratus atau dua ratus rupiah, kalau melakukan, artinya melawan perintah atasan," katanya.

Pembangkang ini, ujar Hermansyah, tidak perlu lagi ditoleransi karena sudah mencoreng nama baik sekolah dan pemerintah kota.

"Dinas Pendidikan juga sudah kita perintahkan untuk terus melakukan pengawasan, apalagi saat awal masuk sekolah ini, biasanya rawan pungutan-pungutan terjadi," ujarnya.

Dia tidak mengharapkan OTT pungli di sekolah kembali terjadi di daerah ini sehingga semua kepala sekolah dan guru harus mawas diri untuk menjauhi pelanggaran ini.

"Kelola lah sekolah sesuai aturan, kalau masalah seragam sekolah itu masih dimaklumi, tapi jangan memberatkan orangtua siswa juga," katanya.

OTT oleh tim Saber Pungli Kalsel pada 17 Juli 2017 terhadap kasus pungutan liar yang diduga melibatkan Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 10 Banjarmasin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017