Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kecamatan Kandangan melantik Kepala Desa (Kades) antarwaktu Desa Bariang dan Lungau, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, Kades merupakan seorang pemimpin bagi masyarakat, sudah seharusnya memberi contoh yang baik kepada diri sendiri, bawahannya, perangkat desa, maupun di tengah masyarakat.

"Jabatan Kades yang diemban adalah amanah yang melekat selama 24 jam dalam sehari, harus bisa membina masyarakatnya dan mencarikan jalan keluar bagi mereka yang menghadapi masalah,"katanya.

Ia memesankan agar Kades yang telah dilantik menghilangkan sekat yang ada di masa-masa pemilihan kepala desa sehingga fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat saat memberikan sambutan pelantikan di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.

Pejabat Kades yang dilantik yaitu Jasni dan Muhammad Holek, telah resmi sebagai Kepala Desa Antar Waktu, Desa Bariang dan Lungau Kecamatan Kandangan.

Mengenai proses rekruitmen perangkat desa, ia mengharapkan agar ke depannya para kepala desa memaksimalkan tugas perangkat desa.

"Kelola dana desa dengan bijak, belanjakanlah sesuai dengan yang telah ditetapkan bersama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,"katanya.

Secara khusus, ditambahkan dia kepada ketua TP PKK kecamatan dan ketua TP PKK Desa Bariang dan Lungau agar kegiatan PKK di Kecamatan dan Desa bisa lebih ditingkatkan.

Menurut dia, Program PKK merupakan kegiatan sosial yang memerlukan kemampuan dalam mengayomi semua anggota dan Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, diarahkan agar meluangkan waktu memantau kegiatan Posyandu, baik balita maupun lansia.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017