Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan meminta inventarisasi aset tetap pemerintah provinsi setempat disusun dengan perincian.

Inventarisasi yang terperinci merupakan energi kesadaran faktual, kata FPG pada rapat paripurna DPRD mengenai Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Banjarmasin, Rabu.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan Bardiansyah, FPG DPRD Kalsel secara substansi yuridis mendukung pembentukan perda dari eksekutif/pemerintah provinsi (pemprov) setempat.

Namun FPG mengingatkan, pembentukan perda tersebut bukan semata berdasar parameter perintah perundang-undangan, tetapi juga harus dengan energi kesadaran yang lebih faktual.

Kesadaran yang lebih faktual dimaksud yaitu tentang keberadaan nyata barang milik daerah dan inventarisasi aset yang baik serta komplit mencakup harga perolehan, lokasi, satuan kerja yang menggunakan, masa manfaat dan penyusutannya.

Selain itu, FPG yang diketuai Murhan Effendie mempertanyakan, apakah mungkin barang milik daerah dikerjasamakan dengan pihak ketiga tanpa persetujuan DPRD.

Pendapat yang hampir senada dengan FPG, yaitu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, seraya menambahkan, rincian spesifikasi aset daerah tersebut harus jelas, baik untuk aset bergerak maupun tidak bergerak.

Pasalnya menurut Fraksi PKS yang diketuai Riswandi, masih banyak kelemahan dalam pengelolaan aset tersebut, antara lain terdapat kesalahan penulisan spesifikasi atau ukuran kuantitas pada kontrak.

"Hal tersebut menjadi sangat krusial dan berpengaruh untuk proses selanjutnya," ujar Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kalsel, yang dibacakan Danu Ismadi Saderi.

Rapat paripurna DPRD Kalsel dihadiri Burhanuddin selaku ketua dewan, serta Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Siswansyah mewakili gubernur.

Dalam rapat paripurna DPRD, 18 Juli, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, aset tetap milik pemprovnya keseluruhan bernilai Rp12 triliun lebih, tetapi tidak merinci, baik jenis, bentuk maupun masing-masing nilai nominalnya.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017