Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Selatan (HSS)  mengusulkan anggaran  sebesar Rp20.659.426.456 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua KPUD HSS Imron Rosadi, di Kandangan, Rabu (19/7), mengatakan dalam pembahasan terakhir antara KPUD HSS, Pemkab HSS dan Polres HSS, Kamis (13/7), usulan tersebut sudah disetujui oleh Pemkab HSS dan akan dituangkan dalam Naskah Perjanjiab Hibah Daerah (NPHD).

"Insya Allah dalam bulan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan NPHD, penggunaan dana hibah diperuntukkan untuk pembiayaan pilkada dari tahap awal dan akhir, logistik dan terbanyak untuk honor mencapai 50 persen,"katanya.

Anggaran yang diusulkan berdasarkan perhitungan jumlah calon pasangan bupati dan wakil bupati yaitu dua pasangan perseorangan dan tiga pasangan calon dari partai politik pengusung, namun pabila jumlah pasangan tidak mencukupi, kelebihan dana akan dikembalikan.

Dijelaskan dia, untuk pelantikan Sekretaris KPUD HSS juga akan dilaksanakan dalam waktu segera karena dari tiga nama yang diusulkan Pemkab HSS terpilih Muhammad Noor, yang  telah melewati uji kelayakan baik ditingkat Kabupaten dan Provinsi.

Untuk seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara  (PPS) akan dilaksanakan tanggal 12 Oktober 2017 hingga 11 Nopember 2017 sementara untuk Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dijadwalkan 3 April 2018 hingga 3 Juni 2018.

Menurut dia, penjadwalan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil serentak di tahun 2018.

Divisi Teknis KPUD HSS Nida Guslaili mengatakan Pilkada serentak 2018  se Indonesia digelar di 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota, di Kalsel digelar pilkada di empat  daerah yaitu Kabupaten HSS, Tapin, Tanah Laut dan Tabalong.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017