Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak peran Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat agar segera membentuk tim Bina Lingkungan, untuk mengatasi permasalahan dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Bekambit, Kecamatan Pulaulaut Timur.

"Kejadian di Bekambit merupakan kejadian luar biasa, karena masyarakat yang mengalaminya, walaupun dalam bentuk gatal-gatal kulit," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Mukhni, Senin.

Menurut dia, hal itu tidak boleh dianggap remeh dan ini merupakan masalah serius, pemerintah daerah harus turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini, termasuk melibatkan pihak-pihak terkait.

Dijelaskan Mukhni, sesuai hasil hearing sebelumnya, "leading" sektor atas penanganan ini adalah BLHD, sehingga harus cepat bergerak bergerak dengan membentuk tim dalam usaha Bina Lingkungan sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

"Kami sangat menyayangkan lambanya BLHD dalam mengatasi masalah ini," ujar Mukhni seraya mendesak agar tim gabungan segera dibentuk untuk membuat kajian dalam mengatasi permasalahan ini agar tidak berlarut-larut sehingga berdampak lebih luas.

Dengan melibatkan pihak terkait, tugas tim akan membuat kajian diantaranya merumuskan solusi terbaik dalam mengatasi dugaan tercemarnya lingkungan di daerah tersebut, misalnya dibuat instalasi pengolahan limbah atau Ipal.

"Jika memang kendalanya dana, maka pemerintah daerah bisa melibatkan perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) yang memang menjadi kewajibannya," ungkap Mukhni.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kotabaru menggelar hearing menyusul keluhan masyarakat atas dugaan pencemaran sungai Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur yang diduga imbas dari operasional perusahaan sawit PT Bersama Sejahter Sakti (BSS).

Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, menegaskan digelarnya hearing oleh legislatif menyusul adanya keluhan warga khususnya yang tinggal di sekitar Sungai Bekambit mengalami gatal-gatal.

Termasuk dampak yang diakibatkan dari dugaan pencemaran tersebut, sedikitnya 102 hektar sawah di sekitarnya tidak dapat difungsikan dengan baik dalam bercocok tanam padi.

"Guna mencarikan solusi terbaik, dalam hearing ini kita melibatkan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kotabaru, Camat Pulaulaut Timur berikut unsur Muspika dan para pemangku kepentingan (stakeholder) serta perwakilan warga," kata M Arif.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017