Tim Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggandeng komunitas lingkungan guna menyatukan ide dan gagasan untuk menangani permasalahan sampah menuju pengelolaan yang lebih baik dan bijak.

Tim Administrasi Publik Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) ULM memfasilitasi mitra dan pemangku kepentingan membahas penanganan darurat sampah di Gedung FISIP ULM Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: ULM ubah paradigma masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus

Ketua Tim Administrasi Publik PDWA ULM Banjarmasin M Nur Iman Ridwan menuturkan Kota Banjarmasin memiliki penduduk dengan karakter berbeda, sehingga akar masalah pengelolaan sampah harus kita mulai dari tingkat rumah tangga.

"Sebelum gagasan kita sampaikan ke pemangku kepentingan, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa masalah utama di tingkat rumah tangga,” kata Iman.

Ia menilai persoalan sampah merupakan masalah kompleks sehingga harus ditangani dengan berbasis masalah sosial, karena setiap wilayah memiliki jenis dan kebiasaan pengelolaan sampah yang berbeda.

Dalam pertemuan itu, para pihak mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, pengawas pembuangan sampah, pegiat lingkungan, lurah, mahasiswa pecinta alam hingga organisasi lingkungan lainnya memaparkan tantangan serta solusi pengelolaan sampah di lapangan.

Baca juga: ULM receives palm oil scholarship worth Rp6 billion

Nur Iman menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak rumah tangga sebagai kunci utama pengelolaan agar tidak menumpuk dan tercampur di tempat pembuangan akhir.

“Metode pengelolaan sampah tidak bisa dipukul rata dengan cara yang sama, setiap wilayah berbeda kebiasaan. Pertemuan ini akan kami tindaklanjuti, hasilnya akan kami memformulasikan dalam model penanganan yang tepat sesuai karakter wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Andai Ahmad Dedi Pernadi mengakui tantangan terberat pengelolaan sampah, antara lain mengubah pola pikir masyarakat.

“Masyarakat masih banyak pakai pola lama, sampah dicampur dan ditumpuk satu tempat. Butuh waktu yang cukup lama untuk mengubah kebiasaan masyarakat,” ucap Dedi.

Baca juga: ULM kukuhkan empat guru besar bidang pertanian

Meski demikian, katanya, pemerintah kota terus melakukan upaya dengan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk dua unit TPS 3R, rumah kompos, rumah pilah, dan kendaraan roda tiga pengangkut sampah di wilayah Sungai Andai.

Tim Administrasi Publik PDWA ULM yang diketuai Dr M Nur Iman Ridwan beranggotakan Dr Tomi Oktavianor, Dr Taufik Arbain, dan Sugiannor, serta dibantu dua mahasiswa, Rizal Fahmi dan Raihan Pangestu Rahman, melaksanakan pengabdian masyarakat tahun 2025 di bidang pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber dengan ketentuan 70 persen sampah dipilah dan hanya 30 persen yang boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir. Ia juga menyebut sebanyak 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan masih berstatus “Kota Kotor” dalam penilaian Adipura 2025.

Baca juga: DPRD Kalsel minta profesor baru ULM perkuat pembangunan Banua

 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025