Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polisi Sektor Salam Babaris Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan,
menangkap pelaku pencurian getah karet Ram (28) yang sejak beberapa bulan terakhir perbuatannya meresahkan warga setempat.

Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail melalui Kapolsek Salam Babaris IPDA Sofian Enen di Rantau, Senin mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (9/7) pukul 20.30 wita setelah mendapat laporan dari warga adanya pencurian lom karet di Desa Suato Baru.

"Setelah kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di kediamannya ditemukan barang bukti hasil pencurian sebelumnya," jelas Sofian.

Tersangka Ram adalah warga Nes 17 Desa Rumintin RT 6 Kecamatan Tapin Selatan yang merupakan residivis kasus pencurian kotak amal pada 2012.

Di kediaman tersangka polisi berhasil mengamankan barang elektronik hasil tindak pidana pencuri seperti tiga unit laptop, satu unit playstation dua dan ponsel.

"Selain di Salam Bebaris pelaku juga melakukan aksi di Kecamatan Tapin Selatan dan Kecamatan Binuang," tambah Sofian.

Dijelaskan Kapolsek pihaknya terus akan melakukan pengembangan bekerjasama dengan Polsek Binuang dan Polsek Tapin Selatan.

"Ini pelaku lama sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kita karena banyak rumah dan kotak amal tempat ibadah yang ia bobol," katanya.

Selain pencurian Polres Tapin saat ini juga gencar melakukan razia peredaran barang-barang obat terlarang, baik itu sabu-sabu, ekstasi dan obat sedian farmasi seperti zenit.

Khusus zenit kini peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan karena selain harganya murah sangat mudah untuk mendapatkannya dan dijual bebas.

Kondisi tersebut dikhawatirkan, akan mempengaruhi perkembangan generasi muda, mengingat banyak anak sekolah yang memanfaatkan obat-obatan tersebut.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017