Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian program Adipura dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto di Pelaihari, Selasa, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam meraih penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Baca juga: Ratusan mahasiswa KKN belajar pemberdayaan masyarakat di Tanah Laut
"Mari bersama-sama kita persiapkan diri menghadapi penilaian Adipura. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," ujarnya usai menghadiri penyampaian arahan dari Menteri Lingkungan Hidup.
Rahmat mengatakan predikat tertinggi Adipura, yaitu Adipura Kencana, hanya bisa dicapai melalui proses panjang, perbaikan sistemik, dan partisipasi aktif masyarakat.
"Saya mengajak seluruh warga Tanah Laut untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai gaya hidup," imbau Rahmat.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyampaikan bahwa saat ini rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar, yakni mencapai 50,78 persen.
Hanif menjelaskan saat ini sistem pengelolaan sampah mengarah pada pengumpulan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga hanya residu yang berakhir di TPA.
Baca juga: Tanah Laut dukung gerakan nasional bagikan 10 juta Bendera Merah Putih
Ia menegaskan tujuan program Adipura adalah memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pengurangan sampah dari sumbernya.
"Adipura ke depan akan fokus pada pengurangan sampah, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif," katanya.
Penilaian juga akan menekankan pada pengelolaan berbasis data, partisipasi aktif masyarakat, serta pemberian sanksi dan insentif yang jelas.
Target jangka panjang dari kebijakan ini, kata dia, adalah mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan secara per kapita, termasuk peningkatan kualitas udara dan pengelolaan sampah secara menyeluruh pada 2030.
Baca juga: Ratusan santri TK Al Quran ikuti wisuda di Tanah Laut
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto di Pelaihari, Selasa, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam meraih penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Baca juga: Ratusan mahasiswa KKN belajar pemberdayaan masyarakat di Tanah Laut
"Mari bersama-sama kita persiapkan diri menghadapi penilaian Adipura. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," ujarnya usai menghadiri penyampaian arahan dari Menteri Lingkungan Hidup.
Rahmat mengatakan predikat tertinggi Adipura, yaitu Adipura Kencana, hanya bisa dicapai melalui proses panjang, perbaikan sistemik, dan partisipasi aktif masyarakat.
"Saya mengajak seluruh warga Tanah Laut untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai gaya hidup," imbau Rahmat.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyampaikan bahwa saat ini rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar, yakni mencapai 50,78 persen.
Hanif menjelaskan saat ini sistem pengelolaan sampah mengarah pada pengumpulan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga hanya residu yang berakhir di TPA.
Baca juga: Tanah Laut dukung gerakan nasional bagikan 10 juta Bendera Merah Putih
Ia menegaskan tujuan program Adipura adalah memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pengurangan sampah dari sumbernya.
"Adipura ke depan akan fokus pada pengurangan sampah, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif," katanya.
Penilaian juga akan menekankan pada pengelolaan berbasis data, partisipasi aktif masyarakat, serta pemberian sanksi dan insentif yang jelas.
Target jangka panjang dari kebijakan ini, kata dia, adalah mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan secara per kapita, termasuk peningkatan kualitas udara dan pengelolaan sampah secara menyeluruh pada 2030.
Baca juga: Ratusan santri TK Al Quran ikuti wisuda di Tanah Laut
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025