Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Arbuansyah mengatakan pengadaan lahan terkendala dokumen kepemilikan tanah.

"Karena berkas kepemilikan lahan yang tak lengkap menyebabkan pengadaan tanah gagal," jelas Arbuansyah di Tanjung, Jumat.

Hal ini disampaikan Arbuansyah dalam rapat dengar pendapat dengan dewan terkait rendahnya serapan anggaran 2016 di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Rendahnya serapan anggaran pada pengadaan lahan tahun anggaran 2016 salah satunya belum terealisasinya tanah untuk "sport center" (pusat olahraga).

Bahkan pada APBD 2015 Tabalong dari alokasi Rp37 miliar untuk kegiatan pengadaan tanah hanya terpakai Rp7 miliar.

Karena itu dewan meminta ke depan perlu perencanaan yang matang dalam penyusunan dokumen pengadaan tanah.

Selain itu Rp19,6 miliar anggaran untuk kegiatan penataan dan pemanfaatan lahan, ungkap Arbuansyah, juga belum terserap karena kendala teknis.

Termasuk kegiatan penerbitan ijin lokasi dan kunjungan kerja kepala daerah juga belum terelisasi 100 persen.

Anggota DPRD Tabalong Sumiati mengatakan ada beberapa kegiatan di sejumlah instansi yang tumpang tindih sehingga realisasi anggaran pun tidak optimal.

"Seperti kegiatan kunjungan kerja kepala daerah di tiap SOPD juga mengalokasikannya jadi seharusnya hanya melalui satu pintu," jelas Sumiati.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017