Martapura, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, melumpuhkan seorang residivis spesialis pencurian disertai pemberatan (curat) dengan menembak kedua kakinya.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Jumat mengatakan, residivis yang ditembak berinisial RI alias Ahong (20) merupakan spesialis jambret.

"Petugas buser Satreskrim terpaksa melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kedua kaki karena berusaha melawan dan berniat kabur saat hendak ditangkap, Kamis (6/7) malam," ujarnya.

Menurut kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan, tersangka pernah melakukan aksi curat pada tahun 2015 di Sungai Danau yang masuk wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel.

Selain itu, pelaku bersama rekannya yang masih dalam pengejaran petugas diduga juga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (jambret) di provinsi tetangga Kalimantan Tengah.

"Kami masih mengembangkan kasus kejahatan yang telah dilakukan tersangka bersama rekannya dan diduga mereka pelaku jambret maupun curat lintas provinsi," ungkapnya.

Disebutkan, tersangka RI dikenakan pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan pemberatan.

Ditambahkan kasat, penjambretan dilakukan tersangka bersama rekannya berinisial RO di Jalan A Yani Km 54 Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul pada Sabtu (30/6) malam.

Menurut kasat, pelaku menjambret tas yang dibawa Syarkiah bersama salah satu keluarganya sehingga kedua korban terjatuh dan tasnya dirampas oleh kedua pelaku yang berhasil melarikan diri.

"Aksi penjambretan dilaporkan korban dan ditindaklanjuti petugas buser yang akhirnya berhasil menemukan tersangka di rumah kontrakannya di Banjarbaru, Kamis malam," ucap kasat.

Dikatakan, pihaknya masih memburu rekan tersangka yang merupakan salah satu spesialis jambret dan sering beraksi di berbagai daerah baik di Kalsel maupun di provinsi tetangga, Kalteng.

"Kami sudah mengetahui identitasnya dan saat ini yang bersangkutan dalam pengejaran petugas. Mudah-mudahan tertangkap dalam waktu dekat sehingga tidak meresahkan," katanya.

Pewarta: Yosr Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017