Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan meminta perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memakai jalan umum agar turut menjaga, memberikan kontribusi dalam perbaikan serta pemeliharaan.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, di Kotabaru, Kamis, mengatakan perlunya penegakan peraturan dan perundang-undangan dalam permasalahan ini, karena sudah diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang penggunaan jalan umum oleh perusahaan.

"Kami mengimbau sekaligus mengingatkan kepada semua pihak khususnya eksekutif terkait penegakan Perda yang mengatur tentang pemakaian jalan oleh perusahaan," kata Arif.

Hal ini menurut dia, sebagai langkah prefentif dan antisipatif dalam pemeliharaan fasilitas umum khususnya jalan bagi masyarakat.

Lebih lanjut politisi Partai PPP ini mengungkapkan, dalam penegakan perda sudah diatur sedemikian detail tentang pengaturan penggunaan jalan umum bagi perusahaan tambang dan Perkebunan, tujuannya untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam penggunaan jalan.

Mewujudkan sistem jaringan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung penyelenggaraan sistem transportasi yang terpadu, mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

Selanjutnya untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan bagi masyarakat pengguna jalan. Dan Memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mencegah kerusakannya.

"Jangan sampai keberadaan perusahaan di daerah bukannya membawa nilai tambah bagi masyarakat di daerah, tapi justru berefek negatif seperti penyebab rusaknya jalan umum," jelas Arif.

Komitmen dalam menjaga dan memelihara jalan juga dilaukan pemerintah daerah kabupaten/ kota di Kalsel, hal itu diketahui dari hasil studi anding Komisi II DPRD Kotabaru di Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Banjarmasin.

"Kami mendapati komitmen yang sama bagi provinsi dan daerah-daerah, bahwa pentingnya penegakan Perda No3 tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Perusahaan Perkebunan," jelas Arif.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017