Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi kemungkinan peredaran beras oplosan.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, menegaskan pentingnya pengawasan guna melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak jujur.
Baca juga: Kalsel: Inflasi 1,42 persen pastikan harga bahan pokok stabil
“Beras oplosan itu bukan beras palsu, tapi beras yang isinya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Misalnya, merek tertentu dijual, tetapi isinya tidak murni 100 persen berasal dari produsen sama tersebut,” jelas Ahmad Bagiawan di Banjarbaru, Selasa.
Dinas Perdagangan Kalsel telah melakukan investigasi sekitar 10 hari lalu, dimulai dari pengecekan di sejumlah pasar tradisional. Hasil awal menunjukkan bahwa beras oplosan belum ditemukan di pasar tradisional di Kalimantan Selatan.
Namun, temuan berbeda ditemukan di toko ritel modern.
“Kami menemukan tiga merek beras kemasan yang diduga tidak sesuai dengan informasi di label. Sampel dari ketiga merek ini kami bawa ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di Banjarbaru untuk dilakukan pengujian,” ungkap Bagiawan.
Hasil uji menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan, sehingga menguatkan dugaan beras oplosan.
Meski demikian, Gia sapaan akrabnya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan, karena karakteristik konsumsi beras masyarakat Banua cukup spesifik.
Baca juga: Kalsel Expo 2025 siapkan 200 stan bagi SKPD hingga pelaku UMKM
“Mayoritas masyarakat Banjar tidak menyukai beras pulen yang umumnya menjadi target beras oplosan. Warga kita terbiasa dengan beras lokal, atau dalam istilah Banjar disebut beras karau,” tambahnya.
Data Dinas Perdagangan menunjukkan bahwa produksi gabah lokal Kalimantan Selatan mencapai satu juta ton per tahun, yang bila dikonversi menjadi beras sekitar 550 ribu ton.
Sementara kebutuhan konsumsi daerah hanya sekitar 450 ribu ton, sehingga terjadi surplus 100 ribu ton yang umumnya disalurkan ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Meskipun kondisi di pasar tradisional terpantau aman, Dinas Perdagangan tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalsel. Kemarin juga ada pertemuan lintas sektor yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi daerah,” tutur Gia.
Ahmad Bagiawan juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras kemasan, terutama di toko modern. “Jika ada kejanggalan atau ketidaksesuaian dengan label, segera laporkan ke Dinas Perdagangan,” ujar Gia.
Baca juga: Kalsel kendalikan harga gula dan minyak goreng
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, menegaskan pentingnya pengawasan guna melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak jujur.
Baca juga: Kalsel: Inflasi 1,42 persen pastikan harga bahan pokok stabil
“Beras oplosan itu bukan beras palsu, tapi beras yang isinya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Misalnya, merek tertentu dijual, tetapi isinya tidak murni 100 persen berasal dari produsen sama tersebut,” jelas Ahmad Bagiawan di Banjarbaru, Selasa.
Dinas Perdagangan Kalsel telah melakukan investigasi sekitar 10 hari lalu, dimulai dari pengecekan di sejumlah pasar tradisional. Hasil awal menunjukkan bahwa beras oplosan belum ditemukan di pasar tradisional di Kalimantan Selatan.
Namun, temuan berbeda ditemukan di toko ritel modern.
“Kami menemukan tiga merek beras kemasan yang diduga tidak sesuai dengan informasi di label. Sampel dari ketiga merek ini kami bawa ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di Banjarbaru untuk dilakukan pengujian,” ungkap Bagiawan.
Hasil uji menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan, sehingga menguatkan dugaan beras oplosan.
Meski demikian, Gia sapaan akrabnya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan, karena karakteristik konsumsi beras masyarakat Banua cukup spesifik.
Baca juga: Kalsel Expo 2025 siapkan 200 stan bagi SKPD hingga pelaku UMKM
“Mayoritas masyarakat Banjar tidak menyukai beras pulen yang umumnya menjadi target beras oplosan. Warga kita terbiasa dengan beras lokal, atau dalam istilah Banjar disebut beras karau,” tambahnya.
Data Dinas Perdagangan menunjukkan bahwa produksi gabah lokal Kalimantan Selatan mencapai satu juta ton per tahun, yang bila dikonversi menjadi beras sekitar 550 ribu ton.
Sementara kebutuhan konsumsi daerah hanya sekitar 450 ribu ton, sehingga terjadi surplus 100 ribu ton yang umumnya disalurkan ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Meskipun kondisi di pasar tradisional terpantau aman, Dinas Perdagangan tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalsel. Kemarin juga ada pertemuan lintas sektor yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi daerah,” tutur Gia.
Ahmad Bagiawan juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras kemasan, terutama di toko modern. “Jika ada kejanggalan atau ketidaksesuaian dengan label, segera laporkan ke Dinas Perdagangan,” ujar Gia.
Baca juga: Kalsel kendalikan harga gula dan minyak goreng
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025