Barabai (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, membuat kebijakan menutup seluruh objek wisata malam sejak pukul 18.00 Wita menyusul kesepakatan dengan Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Kepala Bagian Pariwisata Dinas Pemuda dan Pariwisata HST Zainurrahmi di Barabai, Rabu, kebijakan ini untuk menghindari kegiatan yang tercela dan tak senonoh mengingat sebelumnya ada pesta waria di kawasan wisata Pagat Batu Benawa.

Dinas Pemuda dan Pariwisata setempat pun telah memasang spanduk imbauan di setiap kawasan wisata untuk tidak melakukan hal-hal maksiat dan menggunakan obat-obatan terlarang.

Zainurrahmi mengatakan bahwa pemkab tidak melarang orang berwisata. Namun, ada batasan selama liburan dengan menikmati pemandangan alam.

Jika masih ditemukan pelanggaran aturan yang telah dibuat, akan ditindak oleh pihak yang berwajib. Bahkan, katanya lagi, organisasi waria ini akan dibubarkan bila tidak patuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar HST Haspiani menyampaikan pembubaran pesta seks waria pada malam hari kedua Lebaran 2017 sesuai dengan permintaan MUI setempat dan kesepakatan unsur koordinasi pimpinan Kecamatan Batu Benawa yang mendengar akan digelarnya Kongres Waria Lintas Kalimantan di objek wisata Batu Benawa.

Menurut dia, pesta waria itu sudah berlangsung relatif cukup lama. Para waria yang datang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan untuk reuni dan menjadi agenda resmi kalangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017