Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia gabungan yang dilaksanakan Polsekta Banjarmasin Utara dan Polsekta Banjarmasin Barat, mengamankan seorang pegawai Lapas Narkotika Karang Intan, Kalsel, karena membawa pistol jenis airsoft gun.

"Memang benar saat razia, kami ada mengamankan seorang pegawai Lapas Narkotika karena membawa pistol jenis airsoft gun," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, pegawai Lapas itu diamankan pada saat razia yang dilaksanakan pada Sabtu (1/7) malam, sekitar pukul 23.30 WITA di Bundaran Kayutangi Kec. Banjarmasi Utara.

Saat diamankan petugas Lapas yang diketahui bernama Cecep Sutisna (32) itu sedang mengendarai mobil Daihatsu Ayla Nopol DA 7682 AY warna putih.

"Mobil pegawai Lapas itu kami stop dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan pistol jenis airsoft gun beserta amunisi gotri dan minuman anggur merah Cap Orang Tua," ucap Anjar.

Terus dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan dan pegawai tersebut belum bisa menunjukan surat izin pistol tersebut dengan terpaksa polisi mengamankan pegawai tersebut beserta barang buktinya.

"Setelah kami periksa pistol airsoftgun itu merk KCW," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kalsel itu.

Anjar juga mengatakan, berdasarkan pengakuannya pistol airsoft gun itu dibeli dari seorang di Banjarbaru berinisial CH seharga Rp2,5 juta.

"Pistol airsoft gun itu digunakannya untuk kepentingan kantor dan pemilik pistol tersebut sudah kami mintai keterangan guna proses penyidikan," ujar orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017