Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Timur saat melakukan patroli cipta kondisi berhasil mengamankan empat anak di bawah umur yang kedapatan sedang berkumpul dan berpesta mengisap lem Fox.

"Ada empat anak, dua laki-laki dan dua perempuan yang diduga mereka semua mengisap lem fox, setelah kami amankan dan semua disuruh Salat Taubat sebagai bentuk pembinaan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti SH, di Banjarmasin, Jumat.

Dia menyatakan, empat anak yang masih di bawah umur itu diamankan pada Kamis (29/6) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Mereka diamankan saat mengisap lem di di Jalan Pekapuran Raya RT26 Gang Raga Banua dekat SDN Pekapuran Raya 1, Keluraham Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

"Kami dapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di tempat itu sering digunakan beberapa anak untuk pesta lem Fox, setelah kami selidiki ternyata benar adanya," katanya pula.

Dese mengatakan, keempat anak tersebut digiring ke Polsekta Banjarmasin Timur beserta barang bukti tujuh kaleng lem Fox yang mereka gunakan untuk diisap.

Orang tua dari masing-masing anak dipanggil untuk datang ke Polsek guna melihat dan menjeput anak mereka.

"Kali ini hanya kami data dan lakukan pembinaan serta orang tua mereka juga diberikan nasihat agar mengawasi anak mereka dengan benar, apabila nanti tertangkap lagi maka kami berikan sanksi tegas," ujar mantan Kapolsekta Banjarmasin Barat itu lagi.

Sebelum dipulangkan, empat anak itu diminta untuk melaksanakan Salat Taubat, dan setelah itu menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Empat anak yang mengisap lem itu adalah MR (19), MF (15), FR (14) perempuan, dan PA (15) perempuan, semuanya warga Kecamatan Banjarmasin Timur.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017