Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengoptimalkan 516 personilnya untuk menjaga keamanan menjelang dan sesudah Hari Raya Idhul Fitri 1438 Hijriah dengan tidak memberikan izin cuti.


Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, di Kotabaru, Rabu, mengatakan personil di Polsek-Polsek dan di Polres tidak diizinkan untuk cuti selama lebaran.

"Mereka dioptimalkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah tugasnya," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat apabila ingin mudik untuk berlebaran dan meninggalkan rumahnya, hendaknya melapor ke Polsek masing-masing.

Selain itu, Polsek juga siap menerima titipan kendaraan atau barang berharga yang akan ditinggalkan mudik, agar aman dari kehilangan.

"Kebijakan tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama merayakan hari raya dengan keluarga di kampung halamannya," tambah dia.

Suhasto menambahkan, selain menerima titipan kendaraan atau mobil dan barang berharga serta rumah yang ditinggalkan mudik, Polisi juga akan melakukan patroli rutin di tempat-tempat rawan kejahatan.

Hal itu untuk menghindari terjadinya kejahatan, terutama pada saat masyarakat tengah menikmati liburan dan berhari raya berkumpul bersama keluarga.

"Terlebih Kotabaru merupakan daerah transit, sehingga berpotensi munculnya kejahatan-kejahatan," paparnya.

Sementara itu, Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 140 pulau memiliki 21 kecamatan dan 202 desa/kelurahan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017