Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Timur melakukan pembinaan terhadap empat pasangan yang bukan suami istri dan diduga mesum di beberapa penginapan yang dilakukan pemeriksaan dalam Operasi Ramadniya 2017.
"Memang benar ada empat pasangan mesum, yang terjaring dan kami lakukan pembinaan," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti SH Map di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, untuk empat pasangan kekasih yang dilakukan pembinaan itu di antaranya berinisial LF (24) warga Jalan G obos XII kel. Menteng kota palangkaraya dan AK (23) warga Jalan Sanggabuana II Kota Palangkaraya.
Kemudian, MR (40) warga Jalan Graha Sejahtera blok G Sungai lulut Kab. Banjar dan pasangannya YL (39) thn, IRT, Alamat jl komp banjar indah permai no. 61 rt. 09 Kel. Pemurus Dalam Kec. Banjarmasin Selatan.
Selanjutnya, MK (48) warga Jalan Bung Tomo Kel. Sungai Teladan, Kota Samarinda bersama pasangannya AF (39) warga Jalan Dusun Kalirejo kel. Sumberdadi, Kota Blitar.
"Tiga pasangan itu kami amankan saat berada di Hotel Bee yang berlokasi di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur," ucap Srikandi Polsekta Banjarmasin Timur itu.
Dese juga mengatakan, razia terus dilakukan kali ini memeriksa penginapan D`cost di tempat itu diamankan satu pasangan berinisial RD (28) warga Jalan Pangeran Kec. Banjarmasin Utara dan pasangannya DF (23) warga Jalan Komp. Daya Karya Kel. Gambut, Kab. Banjar.
"Dalam razia tersebut kami juga temukan pasangan penyuka sesama jenis (homo) dengan beberapa barang bukti yang diamankan," ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur.
Terus dikatakannya, semua pasangan yang terjaring razia yang dilakukan pada Rabu dini hari mulai pada pukul 01.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA itu dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsekta selama 1x24 jam.
"Mereka semua kami lakukan pemeriksaan apabila memenuhi unsur tindak pidana ringan maka kami lanjutkan ke sidang," ujarnya.
Polsekta Banjarmasin Timur mengimbau agar hotel dan penginapan berjalan sesuai aturan dan jangan menerima pasangan di luar nikah.
"Kami akan memberikan surat imbauan kepada hotel dan penginapan di wilayah kecamatan ini agar tidak menerima pasangan yang belum menikah, dan kepada pasangan kekasih jangan nodai Bulan Ramadhan dengan perbuatan yang negatif," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Memang benar ada empat pasangan mesum, yang terjaring dan kami lakukan pembinaan," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti SH Map di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, untuk empat pasangan kekasih yang dilakukan pembinaan itu di antaranya berinisial LF (24) warga Jalan G obos XII kel. Menteng kota palangkaraya dan AK (23) warga Jalan Sanggabuana II Kota Palangkaraya.
Kemudian, MR (40) warga Jalan Graha Sejahtera blok G Sungai lulut Kab. Banjar dan pasangannya YL (39) thn, IRT, Alamat jl komp banjar indah permai no. 61 rt. 09 Kel. Pemurus Dalam Kec. Banjarmasin Selatan.
Selanjutnya, MK (48) warga Jalan Bung Tomo Kel. Sungai Teladan, Kota Samarinda bersama pasangannya AF (39) warga Jalan Dusun Kalirejo kel. Sumberdadi, Kota Blitar.
"Tiga pasangan itu kami amankan saat berada di Hotel Bee yang berlokasi di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur," ucap Srikandi Polsekta Banjarmasin Timur itu.
Dese juga mengatakan, razia terus dilakukan kali ini memeriksa penginapan D`cost di tempat itu diamankan satu pasangan berinisial RD (28) warga Jalan Pangeran Kec. Banjarmasin Utara dan pasangannya DF (23) warga Jalan Komp. Daya Karya Kel. Gambut, Kab. Banjar.
"Dalam razia tersebut kami juga temukan pasangan penyuka sesama jenis (homo) dengan beberapa barang bukti yang diamankan," ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur.
Terus dikatakannya, semua pasangan yang terjaring razia yang dilakukan pada Rabu dini hari mulai pada pukul 01.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA itu dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsekta selama 1x24 jam.
"Mereka semua kami lakukan pemeriksaan apabila memenuhi unsur tindak pidana ringan maka kami lanjutkan ke sidang," ujarnya.
Polsekta Banjarmasin Timur mengimbau agar hotel dan penginapan berjalan sesuai aturan dan jangan menerima pasangan di luar nikah.
"Kami akan memberikan surat imbauan kepada hotel dan penginapan di wilayah kecamatan ini agar tidak menerima pasangan yang belum menikah, dan kepada pasangan kekasih jangan nodai Bulan Ramadhan dengan perbuatan yang negatif," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017