Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Kepemudaan dan Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di provinsi tersebut mau mempelajari pembinaan keolahragaan di Jawa Barat.

"Kita perlu mempelajari pembinaan keolahragaan di Provinsi Jabar, terutama berkaitan dengan perdanya," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Kepemudaan dan Perubahan Perda 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan HM Lutfi Syaifuddin di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya seiring keberadaan Perda Keolahragaan di Jabar, provinsi tersebut berhasil menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2016, lanjutnya kepada anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelum bertolak ke Bandung.

"Dengan studi komparasi atau hasil mempelajari Perda pembinaan keolahragaan Jabar, kita berharap bukan cuma bisa membuat Perda kepemudaan dan perubahan Perda 10/2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, tetapi juga menjadi tuan rumah PON 2024," tuturnya.

Selain itu, dalam pembinaan keolahragaan agar lebih fokus sehingga menghasilkan atlet-atlet handal dan berprestasi buat mengharum nama daerah Kalsel atau pun negara dan bangsa Indonesia kelak, demikian Lutfi Syaifunddin.

Kunjungan kerja Pansus Raperda kepemudaan dan perubahan Perda 10/2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan itu untuk studi komparasi dijadwalkan, 20 - 22 Juni 2017 terbagi dua tim dengan tujuan/sasaran berbeda sesuai judul raperda tersebut.

Tim I bidang keolahragaan ke "Bumi Siliwangi" Jabar dipimpin Ketua Pansus raperda tersebut, Yazidie Fauzi, dan Tim II bidang kepemudaan ke DKI Jakarta dipimpin Wakil Ketua Pansus H Suripno Sumas.

Raperda tentang Kepemudaan dan Perubahan Perda 10/2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan itu inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif provinsi tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017