Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Setelah libur panjang usai lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk hadir guna bekerja seperti biasa.


Keputusan itu diumumkan Sekdakab Batola  H Supriyono saat memimpin Upacara Bendera bagi ASN di lingkungan Pemkab Batola, Senin (19/6).

“Pemerintah sudah memberikan libur bersama, libur reguler, dan cuti bersama yang lamanya sekitar 10 sejak dari 23 Juni – 3 Juli 2017. Karenanya saat masuk kerja Senin (03/7), semuanya wajib bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Selain melarang memperpanjang libur, sekda yang akrap disapa pak Pri itu juga tak mengizinkan ASN yang akan melakukan cuti tahunan usai libur panjang.

“Oleh karena itu jangan coba-coba mengajukan cuti usai lebaran,” katanya seraya menambahkan, yang memungkinkan hanya cuti hamil atau melahirkan serta cuti dengan alasan penting.

Mantan Kepala Bappeda Batola itu memberi alasan mengapa pemkab tak mengizinkan cuti usai libur panjang, karena selain cuti bersama tak mengurangi masa cuti tahunan juga banyaknya tugas yang menuntut dikerjakan segera.

“Pekerjaan kita sangat banyak. Bulan Juli kita menyusun Kebijakan Umum Anggaran  (KUA) Perubahan APBD 2017, selanjutnya harus menyelesaikan Rencana Kerja (Renja) masing-masing SOPD serta final RKPD Tahun 2018 guna selanjutnya dijabarkan dalam KUA dan PPAS RAPBD Batola Tahun 2018,” tukasnya menambahkan, belum lagi menyiapkan rancangan RPJMD 2017-2022 dan tugas-tugas rutin lainnya.

Mantan Kepala Dishutbun Batola juga minta beberapa hari ini masing-masing SOPD hadir ke Setda terkait pelaksanaan HAM maupun LKPPD.

Selain itu, tambahnya, dari sekarang harus dipersiapkan perencanaan untuk semestar II tahun 2017 di lain pihak pelaksanaan semestar I harus dilakukan evaluasi sehingga tidak terjadi keterlambatan kinerja tahun 2017 semestar II.

“Tolong ini menjadi perhatian kita dan saya mohon kepala SOPD tidak tinggal diam menyusun strategis sedemikian rupa, sehingga segala sesuatunya bisa dilakukan dengan baik dan yang lebih penting lagi dikomunikasikan,” pintanya.

Supriyono yang akrap disapa pak Pri itu juga menerangkan, di hari pertama masuk kerja usai lebaran, diawali dengan halal bihalal antara bupati dan wakil beserta isteri dengan seluruh ASN lingkup Pemkab Batola mulai Sekda Supriyono beserta isteri, pejabat eselon II, III, IV dan para pelaksana.  

Sehubungan itulah, tegas dia, Pemkab Batola melarang bagi ASN memperpanjang libur maupun yang akan menyambung libur dengan cuti.

“Harap ini menjadi perhatian,” tukasnya



Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017