Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara menangkap pengedar narkoba saat bertransaksi di Jalan Tembus Perumnas Komplek Persada Jaya Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Tersangka Hi (40) ditangkap pada Minggu (18/6) sekitar pukul 22.30 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, saat dilakukan penangkapan, pelaku menyimpan dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0.33 gram yang siap edar untuk diserahkan kepada calon pembeli.

Hasil introgasi petugas, tersangka sudah berbisnis benda haram narkoba sejak dua bulan terakhir. Namun pengakuan sementara dia hanyalah kurir pengantar sabu-sabu.

"Anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka agar bisa menangkap bandarnya," beber Anjar.

Perwira alumnus Akpol 1993 inipun menegaskan, perang terhadap pemberantasan narkoba tidak akan kendor sedikit pun meski saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan.

Anggota yang sedang menjalankan ibadah puasa, tegas Anjar, tetap harus fokus dan tak boleh sedikit pun lengah terhadap terjadinya peredaran narkoba.

"Saya mengapresiasi jajaran Polsekta yang juga gencar melakukan pengungkapan narkoba disamping Satuan Reserse Narkoba di Polresta," pungkas Anjar.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017