Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Tanah Laut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut,  melakukan penandatanganan nota kesepahaman Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani  Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah dan Ketua KPU Tanah Laut H Kamaruzzaman.

Dana hibah diserahkan tersebut sebesar Rp 25,720 miliar, namun  diberikan selama dua tahapan yakni,  tahap pertama sebesar Rp4,122 miliar  bersumber pada anggaran tahun 2017 dan tahan kedua sebesar Rp21,597 dari  anggaran  tahun2018.

“Dana hibah ini akan dipergunakan untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023,” ujar Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah, di Pelaihari.

Untuk itu, dia meminta,  KPU Tanah Laut dapat bekerja sebaik mungkin untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut  2018-2023.

“Persiapkan segalanya dengan berbagai kemungkinan yang ada dan gunakan anggaran dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Dengan  anggaran tersebut, bupati berharap, KPU Tanah Laut bekerja sesegara mungkin agar pemilihan dapat berjalan lancar.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan  Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, Sekretaris Daerah  Tanah Laut H Syahrian Nurdin dan dihadiri  anggota Kantor Perbendaharaan Negara Tanah Laut serta pimpinan SOPD lingkup Pemkab Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017