Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Seorang ayah dan anak ditusuk oleh  tersangka MA (18), warga Tembok Lama, Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kabag Ops Kompol Heri Munanto mengatakan tindak pidana penganiayaan yang dialami Khairil Amin dan Muhammad Rafiqi Mursalin, Sabtu (17/6) pukul 23.30 wita   terjadi di jalan Nusa Indah Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan.

Penganiayan terjadi ketika kedua korban sedang dalam perjalanan kemudian, dihentikan oleh tersangka, setelah itu tersangka langsung menghunus pisau dari kantong celana sebelah kanan.

"Pisau tanpa kumpang tanpa hulu dililit pakai benang warna merah, lalu ditusukkan kearah tubuh korban Muhammad Rafiqi Mursalim  yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motor,"katanya.

Melihat itu,  korban Khairil Amin langsung turun dari sepeda motor berusaha menangkap pelaku supaya tidak menyerang anaknya dan akhirnya pisau tersangka bisa direbutnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban  Khairil Amin mengalami luka tusuk di ketiak sebelah kiri sedangkan korban Muhammad Rafiqi Mursalim mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan sehingga harus mendapatkan pengobatan.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kandangan, aparat kemudian bergerak cepat dengan mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses penyidikan selanjutnya.

Ditambahkannya, Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) lembar kaos warna merah terdapat noda darah,1 (satu) lembar kaos warna abu abu bergaris hitam dan 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau tanpa tanpa kumpang dililit benang warna merah.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017