Barabai (AntaraNews Kalsel) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 hujriah,  Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. 

"Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik lebaran tahun ini dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana," Kata Kepala Unit Manajemen Kesehatan Primer Handayani saat Konferensi Pers Kamis (15/6) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Oleh karenanya, ketika mudik diimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes atau Kartu Jamkesmas.

Menurut dia, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Prosedurnya, tambah dia, jika dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kebijakan tersebut berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017, jadi peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," katanya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, bahwa pelayanan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, pihaknya memohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin agar status kepesertaannya selalu aktif. 

"Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400," jelasnya.

Memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, Handayani juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store melalui perangkat Android.

 Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab, info, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

"Selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS," katanya.

Pendaftaran tersebut, agar peserta  memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7x24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin sampai Jumat pukul 07.00 - 20.00 WIB," katanya.

Handayani menegaskan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

"BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik kota-kota besar yang digelar pada 21-24 Juni 2017 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik," katanya.

Pewarta: M.Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017