Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi tersebut tahun 2016 yang mengalami surplus atau selisih lebih antara pendapatan dan belanja Rp39.887.397.683,00.

Penyampaian penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalimantan Selatan (Kalsel) 2016 pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Rabu.

Dalam penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalsel 2016 yang sudah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu, realisasi pendapatan Rp5.218.654.285.851,63 atau 101,04 persen.

Kemudian realisasi belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp4.238.708.825.468,00 atau 92,51 persen, serta belanja transfer yaitu transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota terealisasi Rp940.058.062.700 atau 100 persen.

Ia menerangkan, realisasi pendapatan Kalsel 2016 sebesar Rp5,1 triliun lebih itu terdiri pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp2.500.073.656.773 atau 100,62 persen.

Selain itu, pendapatan transfer terdiri dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana penyesuaian Rp2.682.349.255.301 atau 101,27 persen.

Kemudian lain-lain pendapatan yang sah berasal dari hibah sumbangan pihak ketiga terealisasi Rp36.231.373.777 atau 115,15 persen, lanjut Sahbirin yang sebagai Gubernur Kalsel sejak Februari 2016.

Sementara belanja daerah Kalsel 2016 yang terealisasi Rp4,2 triliun lebih itu terdiri atas belanja operasional terealisasi Rp2.889.978.864.262,00 atau 92,31 persen, belanja modal Rp1.348.729.961.206,00 atau 93,40 persen.

Kemudian belanja tidak terduga tahun 2016 realisasi nol persen dari yang dianggarkan Rp7 miliar, demikian Sahbirin Noor dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang juga hadir unsur Furom Koordinasi Pimpinan Daerah provinsi tersebut.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017