Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Setelah resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Selatan yang baru pada Selasa (13/6), Kombes Pol Nasri di Banjarmasin, langsung melontarkan keinginannya agar di Polda Kalsel ada Satuan Cyber Crime.

"Satuan yang khusus berpatroli di dunia maya sudah menjadi kebutuhan kepolisian seiring maraknya tindak kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan internet itu," katanya, Rabu.

Menurut Nasri, saat ini cukup banyak pengungkapan kasus justru bermula dari patroli cyber yang dilakukan polisi di beberapa Polda yang telah membentuk Satuan atau Unit Cyber Crime.

"Karena di Kalsel belum ada, hal ini saya sampaikan ke Bapak Kapolda, jika beliau menyetujuinya maka bisa segera kita bentuk satuan atau Unit Cyber Crime di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus," jelas Nasri.

Terus dikatakannya, kejahatan dunia maya yang berhubungan dengan teknologi informasi, telekomunikasi serta transaksi elektronik, saat ini sangat beragam.

Mulai dari penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, penipuan identitas, pornografi dan prostitusi online, hingga pembobolan website dan email pribadi.

"Apalagi sekarang tengah marak ujaran-ujaran kebencian dan berita bohong alias hoax yang menyesatkan masyarakat," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur ini.

Untuk itu, Nasri meminta masyarakat pengguna internet, khususnya pemilik akun media sosial agar bijak dalam setiap unggahan yang dilakukan.

"Yang perlu diingat, setiap unggahan di dunia maya akan ada konsekuensi hukumnya apabila itu tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga merugikan pihak lain," tutur alumnus Akpol 1991 itu. 



Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017