Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, meringkus seorang petugas jaga karcis parkir di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin karena kedapatan mengedarkan pil zenith merk carnophen di area parkir setempat.

"Kami dapat informasi kalau ada petugas jaga karcis parkir yang mengedarkan zenith lalu kami lakukan penyelidikan ternyata benar," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Pol Achmad Doni Meidianto STK di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku yang juga seorang wanita itu tak berkutik setelah anggota Reskrim menemukan barang bukti sebanyak 97 butir obat yang sudah dicabut izin edarnya itu.

Selain mendapati barang bukti puluhan butir obat carnophen, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp239.000, yang diduga uang hasil penjualan.

"Puluhan butir obat carnophen itu ditemukan anggota di dalam helmnya yang tersimpan di pos jaga karcis parkir," katanya.

Mantan Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin itu mengatakan dari hasil interogasi di lapangan pelaku diketahui berinisial NW (35) perempuan, warga Jalan Pekapuran Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Terus dikatakannya, karena ditemukan barang bukti pelanggaran terhadap UU Kesehatan, maka pelaku dan puluhan butir obat berbahaya itu diamankan ke Polsekta Banjarmasin Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan dan pengungkapan kasus ini perintah Kapolsekta dan langsung saya pimpin di lapangan bersama beberapa orang anggota," katanya.

Doni sapaan akrab Kanit Reskrim juga mengatakan hasil pemeriksaan sementara, pelaku NW ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan pernah mengedarkan obat sediaan farmasi dan/atau Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Apabila didapati dan tertangkap tangan maka langsung kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017