Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025-2029 tercepat dari seluruh provinsi di Indonesia. 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kalsel 2025-2029, Firman Yusi mengungkapkan itu ketika dikonfirmasi,. Rabu. 

Baca juga: DPRD Kalsel tetapkan RPJMD 2025--2029

Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu menerangkan, pembahasan RPJMD 2025-2029 tersebut secara meraton. 

Sebagai contoh, saat menjelang penetapan RPJMD 2025-2029Fi tersebut rapat Pansus yang diketuai H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah pembahasannya sampai dinihari Senin atau lebih pukul 01.00 Wita. 

"Karenanya tak heran saat rapat paripurna DPRD Kalsel untuk penetapan RPJMD 2025-2029 banyak anggota Dewan kelihatan lesu, sebab selama tiga hari berturut-turut pembahasan sampai dinihari," ungkap Firman Yusi. 

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menambahkan, bahwa Pansus harus bekerja keras secara "meraton membahas kandungan substansi dokumen pemandu pembangunan lima tahun kd depan. 

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap, dengan percepatan pembahasan visi, misi dan janji Gubernur - Wakil Gubernur (Wagub) terpilih dapat mulai merealisasikan. 

"Realisasi janji Gubernur dsn Wagub tersebut selambatnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 atau bahkan dimulai sejak APBD-Perubahan 2025,".demikian Firman Yusi. 

Baca juga: Tujuan dan sasaran RPJMD diharapkan tak cuma normatif dan simbolik

Ketika penetapan RPJMD 2025-2029 tersebut,. Gubernur Kalsel H Muhidin berharap, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia segera mengevaluasi serta memfasilitasi sehingga bisa pula secepatnya realisasi. 

Penetapan RPJMD Kalsel 2025-2029 itu pada rapat paripurna DPRD Provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Senin, 26 Mei lalu. 

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025