Balangan, (Antaranews Kalsel) - Tindak pidana perkara Narkoba dan obat-obatan masih tinggi di wilayah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Bukan hanya dari tingkat remaja, namun juga melibatkan orang dewasa bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini mendapatkan sanksi berat berupa pemberhentian akibat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu dan charnopen.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M Noor Iswan mengimbau agar para guru dan orang tua turut berperan aktif terhadap lingkungan bergaul anak serta memberikan pendidikan dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan.

"Jangan hanya melarang tanpa pengetahuan, para guru dan orang tua wajib mengetahui bagaimana ciri anak yang terlibat atau menggunakan narkoba, serta bagaimana bahaya yang mengancam jiwanya," katanya.

Bukan hanya para guru dan orang tua,  masyarakat yang peduli akan kemanusiaan, wajib memerangi narkoba dengan menjauhkan kerabat maupun orang terdekat  dari narkoba.

Sesuai data yang didapat dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balangan, Mauladi , selama Januari - Mei 2017 dari 87 perkara yang diterima dan disidangkan ke pengadilan, separohnya adalah kasus narkoba dan obat-obatan jenis daftar G.

"Dari 87 perkara yang diterima dan disidangkan ke pengadilan, separohnya adalah kasus Narkoba dan obat-obatan jenis daftar G, dan perkara yang sudah putusan atau eksekusi berjumlah 70 perkara, sisanya masih dalam proses penuntutan," ujarnya.

Sementara itu terkait masalah Narkoba dan Obat-obatan jenis daftar G, pihak BNN Balangan pun telah gencar melakukan sosialisasi untuk mengajak remaja hingga dewasa agar menjauhi Narkoba serta Obat-obatan jenis daftar G.

Dikatakan Kepala BNN Kabupaten Balangan, AKBP Abdul Muthalib, sosialisasi tidak memandang situasi atau tempat, dimana bisa dilakukan, maka akan kita lakukan.

"Mulai dari mendatangi sekolah-sekolah, para sopir yang melintas, mendatangi warga-warga ditempat berkumpul, bahkan diacara resepsi dengan membawa stiker, alat peraga anti narkoba serta duta narkoba," jelasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017