Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pelaku penusukan di Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menyerahkan diri ke polisi setelah dilakukan pendekatan kepada keluarganya.

"Alhamdulillah, akhirnya pelaku sudah menyerahkan diri secara baik-baik," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kapolsek Angkinang Iptu Pol H Harli di Kandangan, Sabtu.

Dikatakannya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Angkinan, pada Jumat (2/6) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, diantar oleh keluarganya.

Usai menyerahkan diri, ia langsung diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut karena diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Kapolsek mengatakan, penganiayaan itu berawal ketika pelaku berinsial DO (22) tak bisa menahan emosi karena dendamnya pada korban Rafi`i (37) saat mereka terlibat pertengkaran. Akibatnya, ia nekad menusukan pisau berulang kali ke tubuh korban, pada Kamis (1/6).

Pelaku menusuk korban menggunakan belati saat mereka berada di sebuah warung di Jalan A. Yani Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Usai kejadian pelaku melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri, sedangkan korban langsung dievakuasi oleh warga setempat ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," tuturnya.

Kapolsek juga mengatakan untuk barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu lembar baju kaos warna putih yang terdapat noda darah dan robekan bekas tusukan senjata tajam.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang besi 16,5 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25,5 cm beserta hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat

Dari hasil pemeriksaan sementara DO sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di tahanan Polsek Angkingan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017