Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Banjarmasin Ikhsan Alhaq mengakui kesulitan menata para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan "Ramadhan Cake Fair" (Pasar Wadai Ramadhan).

"Kita sudah tertibkan para PKL itu, tetapi jam ini kita tertibkan satu jam kemudian sudah kembali lagi marak," kata Ikhsan Alhaq, Jumat ketika ditanya wartawan masalah PKL di pasar Ramadhan yang menjadi keluhan pengunjung tersebut.

Ia mengakui bahwa sebenarnya PKL itu bukan pedagang yang diundang untuk menyemarakan Pasar Wadai Ramadhan, dan mereka dibolehkan berjualan di luar areal tersebut, seperti di arah Jalan Pelabuhan Lama.

Tetapi walau sudah disediakan di lokasi di luar areal Pasar Wadai Ramadhan, ternyata lokasi yang diperuntukan untuk PKL oleh instansi yang berwenang dijadikan lapangan parkir kendaraan bermotor.

Karena tak ada lahan akhirnya para PKL menyerbu lokasi Pasar Wadai Ramadhan yang berada di Jalan RE Martadinata yang sudah sempit setelah diserbu PKL akhirnya lokasi itu menjadi semrawut, berjejalan, hingga menjadi keluhan para pengunjung.

"Kami ini hanya bisa menganjurkan, sebenarnya ada instansi lain yang lebih berwenang menertibkan PKL tersebut, adalah Satpol PP," kata Ikhsan Alhaq.

Beberapa pengunjung mengeluhkan semrawutnya lokasi atraksi budaya kuliner tahunan yang sudah menjadi kalender pariwisata tersebut yang seakan pengunjung sulit bergerak di lokasi tersebut karena berjejalan.

Para PKL itu menggelar dagangannya persis di tengah jalan, akhirnya jalann yang sudah sempit itu kian sempit saja.

"Kita mau menuju satu kios kue yang sudah menjadi langganan di Pasar Wadai tersebut begitu sulitnya, karena susah berjalan, ketimbang kita terjepit-jepit lebih baik dibatalkan saja membeli kue di lokasi itu, akhirnya membeli di lokasi lain," kata seorang pengunjung.

Selain itu, timbul kekhawatiran dengan kondisi jejal demikian masalah keamanan dimana seringnya para jambret beraksi di situasi yang berjejalanan itu.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017