Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Tersangka DO (22) tak bisa menahan emosi karna dendamnya pada korban Rafi'i (37) yang terlibat pertengkaran sehingga nekad menusukan pisau berulang kali ke tubuh korban, pada Kamis (1/6).

Tersangka nekad menusukkan senjata tajam jenis ke arah tubuh korban beberapa kali pada bagian belakang tubuh korban saat keduanya bertemu di sebuah warung di Jalan A. Yani, Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sekitar pukul 23.30 Wita.

Setelah melampiaskan dendamnya tersangka langsung melarikan diri sementara korban yang mengalami beberapa mata luka di tubuhnya itu terpaksa dilarikan ke RSUD Brigjend H. Hassan Basry Kandangan, oleh warga setempat.

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kapolsek Angkinang Iptu Pol H Harli mengatakan  kejadian penganiayaan itu terjadi saat korban dan beberapa orang lainnya sedang minum di warung.

tidak beberapa lama datang  Maki, orang tua dari tersangka DO menanyakan siapa yang telah memukul anaknya, tidak lama kemudian datang tersangka dan langsung mencabutkan senjata tajam dari pinggang sebelah kiri lalu menusukkannnya ke tubuh korban.

Dijelaskannya, Kepolisan Sektor Angkinang yang mendapatkan informasi tersebut kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
     
Bukan itu saja, pihak Polsek juga melakukan upaya persuasif terhadap pihak keluarga tersangka agar menyerahkan tersangka ke pihak yang berwajib.

Pada Jumat (2/6) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, tersangka DO di antar keluarganya ke Polsek Angkinang setelah pihak Polsek melakukan pendekatan, 

"kami ucapkan terima kasih kepada keluarga tersangka yang mau bekerja sama menyerahkan DO ke pihak Polsek" katanya.

Saat ini tersangka telah mendekam di tahanan Polsek Angkingan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka diancam melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP .

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu lembar baju kaos warna putih yang terdapat noda darah dan robekan bekas tusukan senjata tajam.

Serta satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang besi 16,5 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25,5 cm beserta hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017