Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Kalimantan Selatan.

"Sambutan positif tersebut ketika kami berkonsultasi dengan Kemen LHK beberapa hari lalu," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK, di Banjarmasin, Jumat.

Selain menyambut positif, lanjutnya, pihak Kemen LHK memberikan saran atau masukan antara lain agar lebih cermat dalam pembahasan Raperda Pengelolaan DAS di Kalsel.

Pasalnya persoalan DAS tidak cukup hanya membicarakan hulu, tetapi juga tengah dan hilir atau secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong, kata politisi senior Partai Golkar itu.

"Kemen LHK juga mengingatkan agar dalam pembahasan Raperda Pengelolaan DAS tersebut tidak melupakan daerah tetangga," kata Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup itu pula.

"Sumber dan dampak dari DAS tersebut bisa saling berkorelasi. Sebagai contoh DAS Barito pada bagian hulu masuk wilayah Kalimantan Tengah, sehingga perlu kesepahaman dalam pengelolaannya," kata Supian HK.

Sebelumnya, anggota Pansus Raperda Pengelolaan DAS tersebut H Hormansyah sama-sama dari Komisi III DPRD Kalsel mengatakan, pihaknya perlu mengkonsultasikan raperda yang dibahas dengan Kemen LHK supaya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Keberadaan Perda Pengelolaan DAS di Kalsel itu nanti penting sebagai payung hukum untuk tetap terjaga kelestarian lingkungan hidup, termasuk daerah aliran sungai yang belakangan mengalami degradasi, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Berdasarkan data Balai Pengelolaan (BP) DAS Berito tahun 2013, wilayah Kalsel mempunyai luas 3.691.507 hektare (ha) dengan kawasan hutan 1.767.910 ha (47,8 persen).

Dalam kawasan hutan itu, areal tidak berhutan 854.711 ha atau 48,35 persen (Rencana Kehutanan Tingkat Prov Kalsel 2013-2032) serta terdapat lahan kritis 640.709 ha atau 17,36 persen.

Di wilayah Kalsel terbagi 183 aliran sungai, 31 di antaranya dengan kriteria dipulihkan (BPDAS Barito 2014) dan tercatat sebanyak 550 titik kejadian banjir (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi setempat 2010).

Kemudian berdasar data Kementerian Lingkungan Hidup RI tahun 2015, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel urutan 26 dari 33 provinsi di Indonesia atau dengan nilai 57,51.

Berdasarkan data-data tersebut, mendorong Komisi III DPRD Kalsel mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan DAS di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, dan kemudian menjadi inisiatif lembaga legislatif tersebut.

Kunjungan kerja Pansus Raperda Pengelolaan DAS di Kalsel ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemen LHK itu, pada 29-31 Mei 2017, dan sebelumnya studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017