Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Banjarmasin menemukan berbagai bahan berbahaya dari produk makanan yang dijual pedagang di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin.

"Dari 20 sampel makanan yang kami periksa secara cepat di Mobil Lab, ada tiga produk yang mengandung rhodamin B, boraks dan formalin," kata Kepala Badan POM Banjarmasin Drs Sapari di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, penggunaan bahan pengawet boraks ditemukan petugas Badan POM di kerupuk cingur, sementara formalin di teri medan dan zat pewarna rhodamin B di kerupuk opak.

"Untuk bahan-bahan tambahan pangan yang dilarang itu memang sering kami temukan, sedangkan untuk mengetahui kandungan lainnya pada semua sampel perlu pemeriksaan lebih mendalam dan perlu waktu dalam uji lab-nya," ucap Sapari yang memimpin langsung pemeriksaan di pasar tradisional tersebut.

Terus dikatakannya, temuan bahan terlarang dan berbahaya di pasar yang dikategorikan Pasar Sehat oleh Pemkot Banjarmasin itupun disesalkan Sapari. Ia dengan tegas meminta pedagang untuk tidak lagi menjual produk makanan berbahan berbahaya itu.

"Sudah saya perintahkan petugas untuk memberikan peringatan keras kepada pedagang dan apabila ditemukan kembali akan kami lakukan pro justitia," tuturnya.

Menurut Sapari, penggunaan zat pewarna tekstil dan pengawet mayat tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam kurun waktu yang lama. Racun yang terkandung di dalamnya akan merusak organ-organ vital seperti ginjal dan saluran pernapasan.

"Harapan kami konsumen bisa cerdas untuk memilah dan memilih makanan dengan cara memperhatikan kemasan, label izin edarnya dan tanggal kadaluwarsanya," ujar pria yang baru 2 minggu menjabat itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017