Balangan, (Antaranews Kalsel) - Sesuai data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Makro dan Perindustrian, Kabupaten Balangan, per 1 Januari 2017, terdapat sebanyak 106 koperasi di "Bumi Sanggam".

Dari 106 koperasi tersebut hanya ada 51 koperasi yang aktif, sementara itu ada 41 koperasi lainnya yang terancam dibubarkan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Akhmad Fauzi, Senin mengatakan, untuk saat ini ada 25 koperasi yang bukan hanya dibubarkan, namun akan dihapus karena memang sudah tidak aktif lagi.

Langkah tersebut ditempuh setelah melewati proses, dengan menurunkan personil untuk melakukan verifikasi terhadap koperasi yang tidak aktif, sehingga 25 koperasi tersebut termasuk yang tidak bisa lagi di toleransi, dan harus dihapus," tegasnya.

Dikatakan, untuk koperasi yang tersisa saat ini sebanyak 81 koperasi, dan yang dianggap cukup aktif saat ini sebanyak 51 koperasi.

"Dari 51 koperasi yang aktif, diantaranya 12 KUD, 11 KPN/KPRI, 3 KOPWAN, 2 Kopkar, 1 Koppas, 4 Kopbun, 24 KSU, 3 Kopontren, 1 Primkopol, 1 Koperasi Pemuda, 2 KSP dan 1 Koperasi Jasa," sampainya.

Sementara itu terkait adanya koperasi yang tidak terdata namun melaksanakan kegiatan seperti simpan pinjam di wilayah Balangan, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang terhadap koperasi tersebut.

Kami hanya mengawasi, membina dan membimbing koperasi, serta melakukan penagihan jika ada koperasi terdaftar yang bermasalah dengan keuangan.

"Untuk koperasi yang tidak terdaftar, kami tidak bisa melakukan tindakan, meskipun mereka melakukan kegiatan simpan pinjam di wilayah kita, itu kewenangan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017