Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Riduan mengingatkan jangan sampai ada Pungutan Liar di sekolah menyusul adanya rumor adanya pungli saat penerimaan siswa baru maupun perpisahan sekolah.

 "Pemerintah Daerah sudah mencanangkan sekolah gratis jadi tidak boleh lagi ada pungutan ataupun dulu yang namanya Sumbangan Pembinaaan Pendidikan (SPP)," jelas Riduan di Barabai, Senin.
 
Bahkan tiap kali pertemuan dengan para guru dan Kepala Sekolah selalu diingatkan untuk tidak melakukan pungutan sekecil apapun kalau  karena dapat membebani orangtua siswa.

Lain halnya jika pemberian bersifat sukarela atau inisiatif dari para siswa sendiri dalam meluapkan kegembiraan setelah dinyatakan lulus atau hasil kesepakatan dengan komiter sekolah ungkap Riduan masih diperbolehkan.   

Dinas Pendidikan HST pun menyiapkan beasiswa transisi dengan besaran Rp500 ribu bagi siswa SD yang melanjutkan ke SMP sebanyak 1.335 orang  dan Rp1 juta Rupiah bagi siswa SMP yang melanjutkan ke Jenjang SMA atau sederajat kepada 1.040 orang.

Lebih lanjut Riduan menyampaikan, siswa miskin yang mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Daerah tersebut mempunyai ketentuan tidak pernah atau terdaftar dalam penerima bantuan dari Pemerintah Pusat misalnya PKH dan lain sebagainya.

"Tidak ada alasan bagi orangtua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena terbebani biaya masuk mengingat Pemerintah Daerah sudah hadir di tengah-tengah masyarakat yang memang benar-benar perlu bantuan dan konsisten dalam memajukan dunia pendidikan," katanya.

Datanya yang kami verifikasi berjumlah 1335 orang  dan satu juta Rupiah bagi siswa SMP yang melanjutkan ke Jenjang SMA atau sederajat yang berjumlah 1040 orang ," ungkapnya.

Pewarta: Muhammad Taufik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017