Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan memberikan 15 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Batola tahun 2016.

Rekomendasi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah, Wakil Ketua Anis Riduan dan Mudjiadi, Jumat (26/05).

Ke-15 rekomendasi keputusan DPRD Batola itu terkait dengan urusan desentralisasi, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Batola tahun 2016 disampaikan Ketua Pansus Amin Hidayat, diantaranya tetap berharap banyak agar kinerja semua SOPD lebih ditingkatkan.

Sehingga  capaian indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan pengurangan masyarakat miskin yang masih di bawah target RPJMD dapat ditingkatkan.

"Dengan pencapaian hampir 100 persen untuk urusan wajib dan urusan pilihan kami sangat mengapresiasi atas hasil capaian pelaksanaan program, kegiatan dan pembangunan," katanya.

Namun kami tetap berharap banyak agar kinerja semua SOPD lebih ditingkatkan agar capaian indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran dan pengurangan masyarakat miskin yang masih di bawah target RPJMD dapat ditingkatkan. 

Menyangkut gambaran umum daerah, ungkapnya,  direkomendasikan agar pemerintah daerah menampilkan PDRB per kecamatan sehingga memudahkan memainkan politik anggaran yang lebih adil agar kecamatan memiliki PDRB lebih rendah bisa mendapatkan anggaran sesuai kebutuhan.  

Menyangkut kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, kata dia, terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD di antaranya, dana perimbangan dari pusat masih mendominasi sumber pendapatan yaitu sebesar Rp1,3 triliun lebih sehingga perlu terobosan untuk menggali sumber-sumber PAD.

Menanggapi rekomendasi DPRD tersebut, Bupati Batola H Hasanuddin Murad dalam sambutannya mengatakan, kewenangan penghitungan PDRB adalah BPS yang dalam operasional kinerjanya hanya menghitung PDRB kabupaten dan tidak menghitung kecamatan.

Namun demikian, sebut dia, tahapan PDRB per kecamatan tetap diproyeksikan secara adil dan proporsioanal seiring pemanfaatan instrumen indeks pembangunan desa.

Bupati juga mengakui, PAD memang masih kecil dan hanya mencapai 4,47 persen dari APBD per tahun, hal itu lantaran PAD umumnya dipungut atas jasa-jasa yang diberikan Pemda.

Selain itu, Batola merupakan  daerah yang didominasi wilayah perdesaan sehingga potensi atas jasa-jasa dimaksud masih tergolong kecil dan retribusi daerah yang dipungut relatif rendah.

Menyangkut harapan agar kinerja semua SOPD lebih ditingkatkan, menurut mantan anggota DPR-RI itu, tingkat pengangguran terbuka dan tingkat kemiskinan masyarakat Batola pada dasarnya masih sangat dapat ditekan guna memenuhi target RPJMD.

Namun, jelas dia,  banyak faktor pengaruh yang harus diperhitungkan, khususnya yang bersifat eksternal dan pengaruhnya paling dominan dalam pertumbuhan ekonomi regional yang ditahun 2015 dan 2016 masih melemah.

Dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati H Makmun Kaderi, Forkopinda, Sekda, para pimpinan SOPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,  bupati juga mengatakan, terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pembantuan, penugasan kepada pemerintah kabupaten sangat ditentukan kebijakan Pemerintah Nasional melalui kementerian dan lebaga terkait.

Saat ini, terang dia,  kecenderungan untuk mewujudkan kepentingan nasional di daerah lebih banyak dikreasikan melalui alokasi dana-dana DAK dari pada alokasi anggaran untuk tugas-tugas pembantuan.

"Perlu diketahui pula ke depan dana DAK itu tidak lagi final namun bisa bisa berkurang dan bisa bertambah. Mengingat besarannya berdasarkan perhitungan APBD dari pemerintah pusat," tegasnya.


Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017