Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Tengah, H Abdul Latif mengatakan pembuatan sertifikat kepemilihan tanah melalui Program Nasional harus bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
 
Hal tersebut disampaikan Latif saat pembukaan sosialisasi sapu bersih pungutan liar untuk jajaran Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel.
    
"Prgram Nasional dari Pusat diberikan ke masyarakat secara gratis karena itu jangan sampai adan pungutan liar selama proses pembuatans sertifikat tanah," jelas Latif di Barabai, Jumat.
    
Terkecuali jika ada biaya tertentu yang memang menjadi persyaratan dalam proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.     
    
Latif pun mendukung terbentuknya tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Hulu Sungai Tenga dan berharap tim ini bisa bekerja optimal.
    
"Hal ini merupakan upaya kita bersama untuk menyapu bersih segala tindakan prakti Pungli dan upaya bersama dalam mencegah, mengurangi, bahkan membasmi pungutan liar," ungkapnya.
      
Tim saber pungli HST sendiri telah membuka sms center, WhatApp dan media sosial lainnya untuk menerima laporan masyarakat melalui 0811 5036 168 dan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Pewarta: Muhammad Taufik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017